Ambon (ANTARA) - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepaskan sebanyak 199 ekor satwa liar dilindungi yang merupakan endemik Maluku.
Proses pelepasan satwa liar dilakukan secara simbolis dan dilanjutkan proses pelepasan di dua lokasi berbeda yakni kawasan suaka alam Gunung Sahuwai, di Taman Jaya Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan suaka margasatwa Nief Desa Dawang, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kata Kepala BKSDA Maluku Danny H Pattipeilohy, dalam rilis yang diterima, Ahad.
Ia mengatakan satwa yang dilepaskan sebanyak 199 ekor yang terdiri dari 146 ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), dan 53 ekor nuri Maluku (Eos Bornea) ke kawasan suaka alam Gunung Sahuwai.
Sedangkan di suaka margasatwa Nief dilepaskan empat ekor burung Kakatua Seram (cacatua mollucensis) dan satu ekor burung perkici pelangi (Trichoglossus haematodus).
Baca juga: BKSDA Sultra lepas liarkan buaya temuan warga ke Taman Nasional
Baca juga: Dua elang dilepasliarkan di TN Gunung Halimun Salak
Ia mengatakan, satwa yang dilepaskan merupakan jenis yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106/MENLHK/SETJEN/KUM.12/12/2018, tanggal 28 Desember 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Satwa tersebut, katanya, merupakan satwa hasil sitaan, temuan dan penyerahan dari TNI/ Polri, masyarakat serta hasil pengamanan petugas polisi kehutanan seksi konservasi wilayah II Masohi Balai KSDA Maluku.
Satwa-satwa ini sebelum dilepaskan telah menjalani rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan di kandang transit Passo dan pusat rehabilitasi Masihulan oleh tim dokter BKSDA Maluku dan Balai Karantina Ambon.
"Seluruh satwa telah dinyatakan sehat baru dilepaskan ke habitatnya, kata Danny.
Pihaknya berharap, upaya pelepasan puluhan satwa liar itu dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut melestarikan satwa liar.
"Kami berharap kegiatan pelepasan ini dapat menjadi edukasi dan pesan untuk masyarakat sekitar agar turut melestarikan sumber daya alam khususnya satwa liar endemik Kepulauan Maluku," ujarnya.*
Baca juga: BBKSDA lepaskan 25 ekor satwa dilindungi hasil sitaan
Baca juga: BKSDA Kalteng lepasliarkan dua ekor kukang di Pararawen
Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021