Data terbaru yang dirilis BPBD dan Tagana Kabupaten Trenggalek pada Ahad pagi menyebut ada 63 bangunan yang rusak berat, sedang maupun ringan.
Bangunan-bangunan yang rusak itu tersebar di 27 desa di 11 kecamatan. Tidak ada laporan korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Menteri Sosial minta Bupati Lumajang memastikan warga aman pascagempa
Baca juga: BMKG sebut aktivitas subduksi picu gempa susulan di Malang Minggu pagi
"Data kerusakan dimungkinkan masih akan terus bertambah karena sampai saat ini pendataan di lapangan masih terus berlangsung," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Joko Irianto dikonfirmasi di sela peninjauan lapangan proses pembersihan material rumah dan fasilitas publik yang porak-poranda diguncang gempa.
Dari jumlah sementara yang terkonfirmasi, kasus kerusakan terbanyak terjadi di Kecamatan Durenan. Di daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tulungagung ini ada 40 bangunan yang rusak.
Termasuk di antaranya bangunan kantor Kecamatan Durenan, satu kantor Desa Karangaom, satu unit bangunan mushala di Desa Kendalrejo, bangunan Pondok Pesantren Babul Ulum di Desa Durenan serta SMK Islam Durenan.
BPBD bersama tim reaksi cepat dan relawan gabungan termasuk dari unsur TNI/Polri saat ini terus menyisir dampak gempa lainnya, termasuk menggelar gotong royong pembenahan untuk kerusakan skala ringan atau pembersihan material bangunan yang ambruk dan menyelamatkan harta benda milik korban yang belum dievakuasi sejak gempa meruntuhkan bangunan hunian mereka.
Baca juga: Gubernur Jatim minta rehabilitasi masjid jadi prioritas usai gempa
Baca juga: Pemkab Malang tetapkan status tanggap darurat bencana gempa
"Jadi, pertama (yang dilakukan) kami harus mencari dan melengkapi data dulu dengan melihat langsung kondisi lapangan. Kemudian, akan kami usulkan dan koordinasikan dengan (pemerintah) provinsi maupun pusat," kata Sekda Joko Irianto.
Langkah tersebut, lanjutnya, sesuai hasil rapat koordinasi pada Sabtu (10/4) malam dengan Gubernur Jawa Timur yang memerintahkan seluruh sekretaris daerah selaku kepala BPBD untuk mengkoordinasi seluruh akibat dari bencana yang terjadi, dan melaporkannya.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021