Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Yudisial (KY) M Busyro Muqoddas dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dinyatakan lulus tahap administrasi pertama oleh panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Hal itu diketahui setelah Ketua Bidang Seleksi Pansel KPK, Suharto, membacakan nama-nama Jimly dan Busyro pada nomor 126 dan 127 dari 145 orang yang dinyatakan lulus tahap pertama di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu.
Sedangkan sejumlah nama lainnya yang dinyatakan lulus antara lain Irjen Pol (Purn) Budi Setiawan, advokat Henry Yosodiningrat, mantan anggota DPR Dwi Ria Latifa, Ketua Umum Partai Buruh Muchtar Pakpahan, politisi Roy BB Janis, dan penggiat antikorupsi Bambang Widjojanto.
Selain itu, terdapat pula nama Bonaran Situmeang, yang merupakan mantan kuasa hukum pengusaha Anggodo Widjojo, yang kini sedang diadilii di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sementara sejumlah nama yang dinyatakan tidak lolos antara lain adalah advokat senior OC Kaligis dan Farhat Abbas.
Nama Jimly dan Busyro adalah dua dari lima nama yang disodorkan oleh Forum Rektor Indonesia (FRI).
Sedangkan tiga nama lainnya adalah Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Andalas (Unand) Saldi Isra, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, dan Ketua MK Mahfud MD.
Ketiga nama itu tidak bersedia untuk mencalonkan diri. Mahfud secara pribadi bahkan menyatakan bahwa Busyro dan Jimly layak untuk menjadi pimpinan KPK.
(M040/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010