Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum yang terjadi selama sepekan mulai dari Senin (5/4) hingga Sabtu (10/4) yang masih menarik dan layak dibaca kembali mulai vonis Djoko Tjandra hingga Presiden RI Jokowi bentuk Satgas BLBI.
Berikut rangkuman beritanya:
1. Djoko Tjandra divonis 4,5 tahun penjara
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menyuap aparat penegak hukum dan melakukan pemufakatan jahat.
Baca selengkapnya di sini
2. KPK tangkap tersangka Samin Tan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka pemilik perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan (SMT) yang sebelumnya telah dimasukkan dalam status daaftar pencarian orang (DPO) sebagai buronan sejak 17 April 2020.
Baca selengkapnya di sini
3. Kapolri minta maaf terkait telegram larangan media
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas terbitnya telegram larangan media yang menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat yang diartikan media dilarang meliput upaya dan tindakan arogansi Polri.
Baca selengkapnya di sini
4. KPK eksekusi mantan Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Baca selengkapnya di sini
5. Jokowi bentuk satgas penanganan hak tagih BLBI
Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 6 April 2021.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021