Jambi (ANTARA News) - Pegawai negeri sipil banyak menebus barang gadaiannya setelah menerima gaji ke-13, sehingga tingkat penyaluran dana atau kredit Perum Pegadaian berkurang dari bulan sebelumnya.

Kepala Perum Pegadaian Jambi, Sutrisno, di Jambi, Sabtu, mengatakan, memasuki tahun ajaran baru pegawai negri sipil (PNS) akan menerima gaji ke-13, sehingga mereka tidak perlu lagi menggadaikan barang berharganya untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah putra putrinya.

"Bahkan PNS lebih banyak menebus gadaiannya, karena gaji ke-13 yang mereka terima sudah lebih dari cukup dari nilai barang yang digadai," katanya.

Gaji ke-13 pada 2010 sebagian besar daerah mencairkan pada akhir bulan Juni dan awal Juli, bertepatan dengan memasuki tahun baru pendidikan, saat orang tua membutuhkan dana segar untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya.

Pada tahun-tahun sebelumnya memasuki tahun ajaran baru ramai orang tua mendatangi pegadaian menawarkan hiasan dan barang elektronik untuk digadai, namun kini sepekan libur sekolah tidak terjadi lonjakan yang cukup signifikan.

Lima bulan berjalan jumlah kredit yang sudah tersalurkan mencapai Rp100 miliar lebih, diprediksikan untuk dua bulan ke depan pencapaian kredit bisa Rp60 miliar, atau satu bulan bisa mencapai Rp30 miliar, karena saat itu kebutuhan untuk biaya sekolah cukup tinggi.

Para orang tua selain PNS akan membutuhkan dana untuk membeli pakaian seragam, buku pelajaran, biaya masuk sekolah, dan perlengkapan belajar lainnya.

Perum Pegadaian melayani nasabah yang membutuhkan dana segar dengan menggadai perhiasan dan barang berharga lainnya seperti kendaraan dan barang-barang elektronik.

Pada 2010 Perum Pegadaian Jambi ditargetkan menyalurkan dana Rp250 miliar atau meningkat seratus persen dibanding tahun sebelumnya Rp125 miliar.

"Diyakini pencapaian target 2010 juga akan terealisasi seratus persen sama seperti tahun sebelumnya, seiring terus meningkatnya minat masyarakat menggunakan jasa pegadaian, serta layanan yang diberikan dengan memperbanyak cabang hingga di tiap kecamatan," kata Sutrisno.(*)
(T.M037/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010