Jakarta (ANTARA News) - Rencana pemindahan terminal kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari terminal 4 ke terminal 2 Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Banten, dikhawatirkan akan dapat menelantarkan para TKI.
"Kalau terminal 4 dipindahkan, saya yakin terminal 2 Bandar Soekarno-Hatta akan rawan dengan tindakan kriminal lagi," kata AKBP Khaerul Anwar, Kepala Satuan Pelayanan dan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia, Sabtu.
Menurut dia, pemerintah daam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus memperhatikan kepulungan TKI secara benar. Bukan, malah memindahkan terminal 4 saat ini.
"Setiap hari kedatangan TKI dari luar negeri di terminal 4 ini mencapai hingga 1.000 orang. Kedatangan TKI justru ramainya pada malam hari, sekitar pukul 23:00-02:00 WIB," katanya.
Kalau terminal 4 ini dipindahkan, lanjutnya, siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan kepulangan TKI. Karena, mereka banyak yang datang di malam hari.
"Saat ini TKI yang datang dari luar negeri harus melalui terminal 4. Mereka tidak boleh dijemput oleh keluarganya karena pihak kami sudah menyediakan transportasi untuk mengantar TKI tersebut sampai ke rumah masing-masing," ujarnya.
Khaerul menjelaskan, dari jumlah kedatangan 1.000 orang TKI tersebut 10 persen diantaranya adalah TKI yang diduga bermasalah.
"Sekitar 100 orang perhari TKI itu dipulangkan karena bermasalah. Mereka pulang karena terjadi PHK sepihak, gaji tidak dibayar oleh majikan, terjadi pelecehan seksual, terjadi penganiyaan terhadap TKI dan lain sebagianya," katanya.
Bagi TKI yang mengalami masalah tersebut, katanya, mereka diberikan fasilitas berupa makan gratis selama di terminal 4 serta transportasi gratis sampai ke rumahnya masing-masing.
"Kami khawatir kalau terminal ini dipindahkan akan terjadi tindak kriminal karena para TKI tidak terkontrol," ujarnya.
Khaerul mengharapkan, pemerintah bisa mengkaji ulang rencana pemindahan terminal ini. Menurutnya, saat ini yang terpenting yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan pelayanan kepulangan TKI secara baik, bukan memidahkan terminal 4 ini, pungkasnya.
"Kami juga meminta agar Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang pernah bermasalah harus dicabut ijin operasionalnya. Jangan sampai PJTKI yang bermasalah justru dibiarkan dan berganti nama perusahaan saja," jelasnya.(*)
(Ant/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010