Ini menambah upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi...tentu akan dilihat sebagai suatu sentimen yang positif bagi investor
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Center Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan persetujuan pembentukan Kementerian Investasi dalam Rapat Paripurna DPR RI akan memberikan sentimen positif bagi para pemodal atau investor.
"Ini menambah upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi, dengan naik kelasnya dari badan menjadi kementerian, tentu akan dilihat sebagai suatu sentimen yang positif bagi investor," kata Yusuf Rendy saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Dia menambahkan sentimen positif itu juga tentu akan bergantung pada seberapa jauh tupoksi yang akan diemban oleh Kementerian Investasi nantinya.
Sebelumnya Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (/4/2021) menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah DPR pada 8 April 2021.
Baca juga: BKPM siap ikut arahan Presiden soal pembentukan Kementerian Investasi
Rapat Pengganti Badan Musyawarah DPR pada Kamis (8/4/2021) telah menyepakati Surat Presiden tersebut yakni penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.
Selanjutnya Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan kapitalisasi pendanaan dan penciptaan lapangan pekerjaan.
"Kementerian Investasi bisa mendorong investasi, terutama sektor industri manufaktur. Hal ini sebagai upaya dalam mendorong pertumbuham ekonomi yang lebih tinggi," kata Yusuf.
Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sepanjang Januari hingga Desember 2020 realisasi investasi industri tumbuh double digit sebesar Rp272,9 triliun atau menyumbang 33 persen dari total investasi nasional yang mencapai Rp826,3 triliun.
Tahun ini pemerintah menargetkan realisasi penanaman modal sektor industri manufaktur bisa naik sebesar Rp323,56 triliun. Optimisme itu didukung implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi global pasca vaksinasi, dan pembentukan Kementerian Investasi.
Baca juga: BKPM sebut realisasi investasi 2020 lampaui target
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021