Timika (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua AKBP IGG Era Adhinata melakukan klarifikasi video yang beredar luas di media sosial menyangkut anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako menumpahkan minuman keras hasil razia ke laut.

Kepada media di Timika, Sabtu, Era Adhinata menyebutkan bahwa razia gabungan itu terjadi saat KMP Sirimau sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako pada Sabtu (3/4) sekitar pukul 16.30 WIT.

"Dari hasil razia tersebut ditemukan barang bukti berupa miras ilegal sebanyak 92 liter dalam kemasan jerigen 5 liter, botol air kemasan besar dan botol air kemasan kecil," jelasnya.

Baca juga: Polres Mimika amankan lima pendulang emas yang terlibat bentrok

Petugas yang melakukan razia saat itu tidak mengetahui pemilik minuman memabukkan itu sehingga berinisiatif langsung menumpahkannya ke laut.

"Saya sudah arahkan Kapolsek untuk mengambil kembali botol-botol plastik yang dibuang ke laut," kata Era Adhinata.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama anggotanya kemudian menyewa perahu ketinting milik masyarakat untuk membersihkan botol-botol plastik yang terbuang ke laut, terutama di bawah Dermaga Pelabuhan Pomako.

"Perlu diketahui bahwa kegiatan razia tersebut adalah untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke Kabupaten Mimika karena selain berbahaya untuk kesehatan, minuman keras tersebut menjadi sumber penyebab terjadinya kejahatan di Mimika," jelasnya.

Baca juga: Polisi selidiki miras oplosan yang diduga tewaskan sejumlah pemuda

Langkah yang dilakukan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako menumpahkan miras ke laut, katanya, sebenarnya untuk memperlihatkan kepada masyarakat keseriusan aparat memberantas peredaran minuman beralkohol yang masuk ke Mimika.

"Saya selaku Kapolres meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota saya yang telah membuang miras ke laut yang tentunya dapat mengganggu ekosistem laut. Selanjutnya terkait temuan miras hasil razia, saya mengarahkan semua jajaran untuk membawa ke Polres Mimika guna dilakukan pemusnahan di tempat yang tidak mengganggu lingkungan," jelas Era Adhinata.

Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako membersihkan sampah botol plastik yang dibuang di bawah Dermaga Pelabuhan Pomako. (ANTARA/Evarianus Supar)

Polres Mimika, katanya, tidak akan kendor untuk terus mencegah masuknya minuman memabukkan ke Timika, termasuk yang dimasukkan melalui kapal penumpang dari berbagai daerah di luar Papua.

"Terkait video yang viral soal pembuangan botol plastik miras di laut, saya perlu klarifikasi bahwa semua botol yang dibuang setelah kegiatan langsung diambil kembali, bahkan botol-botol lain yang ada di bawah dermaga juga telah dibersihkan," kata Era Adhinata.

Baca juga: Kasus kriminalitas di Mimika dipicu minuman beralkohol

Baca juga: Polres Mimika patroli cegah gangguan kamtibmas di perairan Arafura

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021