Jakarta (ANTARA News) - Anggota Tim Pengawas Century DPR RI Andi Rahmat mengatakan, kasus Bank Century yang tidak tuntas akan menjadi hantu dalam kehidupan politik di Indonesia.
"Ini akan menjadi hantu yang sewaktu-waktu akan muncul lagi," kata Andi Rahmat di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tanpa penyelesaian secara tuntas, kasus Century membuat beban bagi politik dan demokrasi Indonesia di masa depan.
Ia menilai, kasus Century saat ini macet karena para penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mampu melangkah.
"Mereka takut, tidak berani, ya gimana lagi," katanya.
Menurut dia, Tim Pengawas Bank Century bentukan DPR terus berupaya mendorong kasus ini dituntaskan. "Namun ya itu tadi, macet di aparat penegak hukum," katanya.
Penyelamatan Bank Century dari kebangkrutan pada akhir 2008 telah menjadi sorotan. Hal ini karena adanya dugaan terjadinya pelanggaran undang-undang dan perampokan uang negara.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla waktu itu menilai, penyelamatan Bank Century tidak tepat karena terjadi tindakan penyelewengan akibat ulah pemiliknya.
Menurut dia, Bank Century merupakan bank kecil dan juga kebangkrutannya karena terjadi perampokan oleh pemilik Bank Century sehingga tidak perlu diselamatkan. Namun demikian, pemerintah akhirnya tetap menyelamatkan bank tersebut karena jika tidak akan berdampak sistemik.
DPR kemudian menindaklanjuti kasus penyelamatan tersebut dengan membentuk Panitia Khusus Century untuk melakukan investigasi. Hasil investigasi Pansus Century tersebut kemudian merujuk agar hasil temuannya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, dibentuk Tim Pengawas Bank Century oleh DPR untuk memastikan penanganan kasus Century.(*)
(T.M041/s018/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010