Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR Darul Siska meminta agar publik sabar soal kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2021 demi kebaikan bersama, mencegah penularan COVID-19.

"Publik harus sabar karena pelarangan mudik untuk kebaikan bersama," kata Anggota DPR Darul Siska di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan mudik sudah menjadi kebiasaan dan budaya sebagian masyarakat, bukan bagian dari ajaran agama atau ibadah. Karena itu, menurut dia, kebiasaan dan budaya harus dipandang dari kacamata manfaat dan mudarat.

"Kalau tidak pandemi tentu mudik bermanfaat untuk silaturahmi. Tetapi karena pandemi, mudik banyak mudaratnya bagi yang mudik dan yang dikunjungi di kampung halaman," kata Darul Siska.

Darul Siska menilai pelarangan mudik harus dilengkapi dengan penjelasan manfaat dan mudarat jika mudik saat pandemi.

"Seluruh jajaran pemerintah harus satu visi dalam menegakkan aturan larangan mudik, sekaligus menjadi contoh dan teladan di masyarakat," ucap Darul.

Darul menilai tokoh agama, tokoh pemuda, artis, media massa harus berperan memberi pemahaman ke masyarakat agar tidak mudik demi kesehatan dan keselamatan semua.

Anggota DPR Suryadi Jaya Purnama menyebutkan esensi dari pelarangan mudik bukan pada perpindahan orang, tapi penyebaran COVID-19.

"Keputusan larangan mudik Lebaran ini diambil dengan mempertimbangkan masih tingginya angka penularan virus COVID-19 secara nasional," kata Suryadi.

Apalagi, kata Suryadi, belajar dari momentum-momentum libur panjang sebelumnya yang terbukti berkorelasi dengan peningkatan angka kasus positif COVID-19. Pada libur Agustus, jumlah kasus meningkat 119 persen, libur Oktober 95 persen, dan Natal-Tahun Baru kasus COVID-19 naik 78 persen.

"Sehingga pelarangan mudik ini dimaksudkan agar upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan, mengingat program vaksinasi baru akan selesai pada tahun 2022," katanya.

Menurut dia, sebelum program ini selesai segala upaya untuk mencegah penularan harus tetap dilakukan.

Dia mengatakan walaupun detail aturan terkait larangan mudik ini belum keluar dari Satgas COVID-19, Kementerian Perhubungan telah merencanakan akan menyiapkan lebih dari 300 titik lokasi penyekatan untuk mencegah kegiatan mudik masyarakat.

Dia berpendapat, seharusnya pengetatan dilakukan di semua wilayah tetapi dengan tujuan menegakkan protokol kesehatan. Sehingga, lanjut dia, tempat-tempat wisata yang telah diperbolehkan untuk tetap dibuka oleh pemerintah terjamin keamanannya dari penyebaran wabah COVID-19.

"Sebab esensi dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang," ucapnya.

Dia menilai pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan detail tentang larangan mudik, serta berharap pemerintah konsisten dan berusaha keras menegakkan protokol kesehatan tersebut di seluruh wilayah Indonesia.

"Sehingga diharapkan ekonomi dapat tetap berjalan namun penyebaran virus juga dapat ditanggulangi," katanya.

Pemerintah resmi melarang mudik lebaran dan operasional moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi sepanjang 6-17 Mei. Kebijakan pelarangan mudik berlaku untuk semua orang, yakni ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021