Surabaya (ANTARA News) - Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang rencananya diberlakukan mulai bulan depan, dipastikan akan meningkatkan biaya operasional usaha perhotelan dengan pembengkakan sekitar 4 persen.
"Kami tidak kaget dengan rencana pemerintah menaikkan TDL. Apalagi, kami memiliki solusi tersendiri untuk mengantisipasinya," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Jawa Timur, Admantoro, di Surabaya, Jumat.
Ia mencontohkan, salah satu caranya dengan melakukan penghematan energi listrik. Kalau dalam satu hotel ada empat unit lift, saat tamunya sepi bisa hanya mengoperasikan dua unit lift saja.
"Selain itu, kami juga menghemat pemakaian pendingin ruangan," ujarnya.
Ia menjelaskan, komponen biaya energi listrik cukup membebani antara tujuh persen hingga delapan persen terhadap total biaya yang dikeluarkan.
"Namun, kenaikan TDL tersebut tidak akan dibebankan kepada para tamu hotel misalnya, dengan langsung menaikkan tarif kamar hotel," ucapnya.
Apalagi, ungkap dia, pihaknya sudah mengoreksi tarif kamar hotel di provinsi ini sekitar lima persen daripada tarif normal beberapa waktu lalu.
"Kami berharap, kenaikan TDL ini tidak berdampak terhadap hotel baru yang ada di 38 kabupaten/kota di Jatim. Mereka tidak terpukul dengan rencana pemerintah tersebut," katanya berharap.
Bahkan, tambah dia, sejak jauh hari sebelum kenaikan TDL ini, ia sudah meminta para anggota baru PHRI Jatim menyiapkan beberapa unit genset untuk mendukung ketersediaan pasokan energi listriknya, guna membantu memenuhi minimnya penyediaan listrik dari pemerintah.
"Semisal, salah satu pebisnis hotel mengajukan permintaan energi listrik 200 KVa, tetapi pemerintah hanya mengabulkan 100 KVa," paparnya.
Ia melanjutkan, bagi masyarakat dan pelaku usaha perhotelan, listrik adalah sumber energi vital.
"Untuk itu, kami minta kenaikan TDL mendatang dapat diiringi dengan pasokan listrik yang lebih baik dan aman bagi usaha baik di Jatim maupun skala nasional dan tidak ada lagi `byar pet`," katanya.
(T.C004/M012/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010