Kami di Garuda Indonesia tentunya akan mendukung kebijakan ini, mengingat upaya pengendalian tersebut dilakukan guna mengoptimalkan upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, yang memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, terma

Jakarta (ANTARA) - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menyiapkan kebijakan sebagai bentuk dukungan pada kebijakan pemerintah terkait pengendalian transportasi selama periode Mudik Lebaran 2021 yang berlaku selama 6 - 17 Mei 2021.

“Kami di Garuda Indonesia tentunya akan mendukung kebijakan ini, mengingat upaya pengendalian tersebut dilakukan guna mengoptimalkan upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, yang memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kami selaku pelaku industri penyedia jasa transportasi udara, ” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pernyataan pers di Jakarta, Jumat.

Irfan mengatakan menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442H oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pihaknya memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan memastikan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

"Sejalan dengan dukungan tersebut, kami memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut, atau masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik; yang tentunya dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku,” katanya.

Baca juga: GOTF kembali digelar, tawarkan potongan harga tiket hingga 85 persen

Tak hanya itu, kata Irfan, Garuda Indonesia juga berkomitmen untuk terus hadir mendukung pemenuhan kebutuhan distribusi logistik yang diproyeksikan akan meningkat secara signifikan jelang perayaan Idulfitri mendatang, di mana preferensi kebutuhan masyarakat dalam mengirimkan barang sebagai sarana silaturahmi akan semakin meningkat.

Hal tersebut diimplementasikan dengan salah satunya melalui layanan Kirim Aja dan penerbangan kargo.

Lanjut dia, Garuda Indonesia saat ini juga tengah mempersiapkan langkah antisipatif terkait kebijakan operasional layanan penerbangan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi mudik lebaran ini, di antaranya: penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan, penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight dan post-flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik, optimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik, dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya.

Baca juga: Pemerintah perketat pemeriksaan dokumen perjalanan di masa mudik

“Untuk memastikan berbagai langkah penyesuaian tersebut berjalan optimal, Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders layanan kebandarudaraan lainnya. Kami akan terus memonitor trafik penumpang jelang pemberlakuan kebijakan pengendalian transportasi ini, guna memastikan operasional layanan penerbangan dapat tetap berlangsung lancar," ucapnya.

Irfan menambahkan pihaknya turut mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik tersebut, untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan. Garuda Indonesia menyediakan fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Kami percaya, upaya pemulihan ekonomi nasional tidak akan berlangsung optimal tanpa adanya langkah tegas pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi yang perlu didukung partisipasi aktif masyarakat guna meminimalisir resiko penyebaran. Oleh karena itu, kami berharap ketentuan larangan mudik ini dapat kita maknai sebagai upaya pencegahan penularan serta akselerasi pemulihan yang lebih luas, selaras dengan momentum vaksinasi nasional yang telah dilaksanakan Pemerintah sejak awal tahun 2021,” katanya.

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021