Kondisinya disebut pulih, ya belum, tapi memang sedikit lebih baik dari dulu (tahun lalu)
Jakarta (ANTARA) - Kalangan pengusaha mengakui kemampuan mereka untuk bisa membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh tahun ini tidaklah sama.
"Kondisinya disebut pulih, ya belum, tapi memang sedikit lebih baik dari dulu (tahun lalu)," kata Ketua umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia (Jusindo) Sutrisno Iwantono dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut Iwan, ada sejumlah perusahaan yang kondisi keuangan dan arus kas (cashflow) yang telah membaik, tapi ada pula yang cashflow-nya masih mengalami kesulitan.
Ia mengatakan, perusahaan-perusahaan dengan cashflow yang lebih baik dan kuat, kemungkinan akan membayar THR pegawainya secara penuh tahun ini. Namun, ia juga tidak bisa mengelakkan kondisi sejumlah perusahaan lain yang masih kesulitan dan mungkin harus mencicil THR pegawainya tahun ini.
"Perusahaan yang sudah baik, kuat, maka silakan diselesaikan kewajiban THR. Ada yang memang masih sulit, itu mungkin bisa diberi kesempatan untuk dicicil," katanya.
Iwan mengusulkan agar pemerintah bisa memberikan bantuan sosial atau bantuan langsung tunai kepada pegawai dari perusahaan yang masih mengalami kesulitan membayar THR.
"Pemerintah mungkin bisa bantu, misal kasih subsidi ke tenaga kerja dalam bentuk BLT (bantuan langsung tunai) atau yang lain," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan komitmen dari pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai secara penuh.
"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," kata Airlangga.
Ia meminta adanya komitmen tersebut mengingat pemerintah sudah memberikan stimulus kepada pengusaha serta melakukan program vaksinasi untuk mengatasi dampak COVID-19.
Baca juga: Sudah diberi stimulus, Airlangga ingatkan pengusaha wajib bayar THR
Baca juga: Setuju imbauan Airlangga, pengamat: THR ciptakan multiplier effect
Baca juga: Pemerintah perlu pastikan pekerja kapal ikan dibayar THR penuh
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021