Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto mendukung kepesertaan pekerja rentan dan non-ASN dalam program Jamsostek sebagaimana amanat Inpres No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)
Inpres itu menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memastikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di wilayahnya tanpa terkecuali, termasuk pekerja rentan dan pegawai pemerintahan Non-ASN, demikian rilis yang diterima di jakarta, Jumat.
Inpres tersebut ditujukan kepada 19 menteri, Jaksa Agung, tiga kepala badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 gubernur, 416 bupati dan 98 wali kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Apeksi sambut baik program Jamsostek untuk pekerja di daerahnya
Menurut Arya, Inpres ini berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, nonformal, rentan hingga pegawai pemerintah non-ASN.
“Ada beberapa hal yang akan kami lakukan, salah satunya menyosialisasikan substansi Inpres ke seluruh anggota, karena ini merupakan landasan bagi kita,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bogor itu.
Kedua, merencanakan anggaran, berkomunikasi dengan para stakeholder agar tidak hanya mengandalkan APBD, termasuk mensosialisasikan ke masyarakat luas terutama segmen pekerja.
Bima juga sudah berkomunikasi dengan anggota DPRD Kota Bogor dalam menyusun Peraturan Daerah. Dia minta agar disusun perdanya karena sudah ada Inpresnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan akan berkolaborasi dan menjaring kemitraan, diantara dengan ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto. "Kita tidak bisa sendiri, ada tiga pihak yang bakal kita gandeng, yaitu pemerintah, pengusaha dan teman-teman serikat pekerja,” ucap dia.
BPJAMSOSTEK akan berkomunikasi, menggerakkan timnya dari pusat dan daerah, agar segera berkoordinasi dengan pemerintah di masing-masing daerah.
Sementara Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha yang turut hadir pada pertemuan itu berharap capaian Bima Arya bisa jadi barometer pelaksanaan jamsostek dan menjadi contoh bagi pemerintah kota lainnya di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading, Erfan Kurniawan menyatakan siap merealisasikan tercapainya optimalisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2011.
Inpres dijadikan momentum bersinergi, mengeratkan kerjasama dengan seluruh lembaga pemerintah, kepala daerah, maupun instansi lainnya agar setiap pekerja Indonesia dapat terlindungi dalam program Jamsostek, ujar Erfan.*
Baca juga: Inpres No.2/2021 amunisi tuntaskan cakupan kepesertaan Jamsostek
Baca juga: SP BPJAMSOSTEK: Sinergi kunci atasi tantangan sejahterakan pekerja
Baca juga: Purwakarta daftarkan ribuan aparat desa jadi peserta BPJAMSOSTEK
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021