"Banyak persoalan mengenai tapal batas yang saat ini kami tangani dan bahkan jumlah sekitar 845 kasus belum tuntas," kata Gamawan Fauzi, di Mamuju, Kamis.
Gamawan Fauzi yang membuka secara resmi Rapat Kerja Pemerintah Provinsi Sulbar dengan pemerintah kabupaten dan instansi vertikal itu mengemukakan, kasus sengketa tapal batas yang ada di daerah semula berjumlah 935 kasus dan telah berhasil di proses mencapai 90 kasus.
"Masalah tapal batas yang terjadi selama ini rata-rata dipicu karena tidak tuntasnya masalah RTRW dibeberapa daerah sehingga bermuara konflik," kata dia.
Ia menjelaskan, muara konflik tapal batas itu sangat rentang terjadi apabila daerah yang diperebutkan itu memiliki potensi alam seperti emas, batubara, minyak maupun potensi lainnya.
Oleh karena itu, kata dia, diminta agar pemprov Sulbar segera memperbaiki masalah tapal batas yang ada sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sulbar sebagai daerah otonom baru masih sangat memungkinkan dilakukan pemekaran kabupaten, namun, sebelum dilakukan pemekaran wilayah agar kiranya persoalan tapal batas segera diperbaiki," katanya.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menjelaskan, masalah-masalah tapal batas di Sulbar khususnya perbatasan antara Sulbar dan Sulteng serta tapal batas Sulbar dan Sulsel harus segera diklirkan sebelum timbul masalah.
"Kita banyak berharap, RTRW Sulbar yang saat ini sementara di proses dapat segera selesai untuk menghindari timbulnya masalah itu," kata dia.
Ia juga menambhakn, sebelum pemprov Sulbar mengusulkan pemekaran baru, hendaknya tidak ada masalah tapal batas karena bila ada maka akan menghambat proses pemekaran wilayah.
"Tapal batas daerah harus diperjelas dan dipertegas, karena masalah ini biang munculnya konflik sosial," ujarnya.(*)
(KR-ACO/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010