"Mayoritas publik tidak percaya bahwa Bibit dan Chandra menerima suap," kata Direktur Riset Lingkaran Survey Indonesia (LSI) Arman Salam di Gedung LSI, Jakarta Timur, Kamis.
Arman memaparkan, pada Januari 2010, kepercayaan sebanyak 56,1 persen publik tidak percaya Bibit menerima suap dan 55,7 persen tidak percaya Chandra menerima suap.
Namun, lanjutnya, meski jumlah proporsi tersebut mengalami penurunan pada Mei 2010, hal itu bukan berarti bahwa publik berganti pandangan dari yang semula tidak percaya menjadi percaya.
"Ini karena proporsi publik yang percaya bahwa Bibit-Chandra menerima suap tidak mengalami perubahan berarti," katanya.
Menurut dia, yang terjadi adalah kebingungan publik yang diindikasikan dari banyaknya responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
Hasil riset LSI juga menunjukkan, meski dirundung banyak masalah, publik tetap menilai positif kinerja KPK.
"Jika dibandingkan dengan lembaga hukum lain, KPK tetap dipandang sebagai lembaga hukum yang dinilai paling baik kinerjanya dalam menangani korupsi," kata Arman.
Selain itu, LSI juga menemukan bahwa mayoritas publik (53,9 persen) melihat bahwa putusan pengadilan yang membatalkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKPP) merupakan sebagai upaya pelemahan KPK.(M040/A035)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010