Ban sangat prihatin dengan keputusan oleh Kotapraja Jerusalem untuk melanjutkan rencana penghancuran rumah dan perluasan permukiman Yahudi di daerah Silwan, Jerusalem timur, kata jurubicara Sekretaris Jenderal PBB Martin Nesirky dalam satu pernyataan.
"Tindakan yang direncanakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, dan keinginan penduduk Palestina," kata Ban dalam pernyataan seperti dilaporkan AFP.
Ban juga mengingatkan pemerintah Israel mengenai tanggung jawab untuk menjamin bahwa tindakan provokatif, yang hanya akan meningkatkan ketegangan di kota tersebut, tak dilakukan.
"Tindakan Kotapraja Jerusalem saat ini tak membantu, dan dilakukan saat sasaran global harusnya berupa pembangunan kepercayaan guna mendukung perundingan politik," demikian antara lain isi pernyataan tersebut.
Taman itu, yang direncanakan dibangun di atas permukiman Arab yang digusur tepat di luar tembok Kota Tua,
Rencana tersebut diajukan kepada komite perencanaan dan pembangunan kota itu pada Senin. Komite tersebut mensahkan Gan Hamelech, nama dalam Bahasa Yahudi daerah di luar Kota Tua yang dikenal dengan nama Al-Bustan oleh kebanyakan warga Arab di kota itu.
Berdasarkan rencana tersebut, 22 rumah akan dihancurkan, Ada.total 88 rumah telah dipilih untuk dimusnahkan karena "semuanya dibangun tanpa izin pemerintah Israel".
Masalah tersebut lebih sensitif karena kebanyakan masyarakat internasional tak mengakui pencaplokan Jerusalem timur oleh Israel sejak Juni 1967.(C003/s018)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010