Mereka menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan perusahaan itu.
Kericuhan terjadi setelah para pengunjuk rasa memaksa masuk ke area pabrik, tetapi dihalangi aparat kepolisian yang mengamankan unjuk rasa tersebut. Akibatnya, terjadi aksi dorong-mendorong antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian.
Awalnya, para pengunjuk rasa melakukan aksinya secara tertib di depan pabrik. Mereka melakukan orasi secara bergantian, menyampaikan kekecewaannya terhadap manajemen PT Sumi Indo Wiring Systems yang enggan menerima anjuran dari berbagai pihak.
Anggota DPRD dan Dinas Tenaga Kerja Purwakarta senditi sudah mengeluarkan surat anjuran agar Sumi Indo Wiring Systems mempekerjakan 18 karyawan yang akan diberhentikan, setelah para karyawan itu hendak mendirikan sebuah serikat pekerja.
Setelah orasi, tiba-tiba para pengunjuk rasa merangsek hendak masuk ke area pabrik yang dijaga aparat kepolisian. Sehingga, kericuhan pun terjadi. Tetapi, peristiwa itu berhenti setelah aparat kepolisian memilih mundur.
"Kami hanya menuntut pihak perusahaan mempekerjakan kembali 18 karyawan yang akan diPHK, karena alasan rencana pemecatan pihak perusahaan itu tidak jelas," kata Mukhlis, salah seorang pengunjuk rasa, di Purwakarta, Rabu.
Dikatakannya, sebelumnya para karyawan sudah mengadukan masalah ini ke DPRD dan Disnaker setempat.
Pihak DPRD dan Disnaker sudah memberikan anjuran kepada pihak perusahaan agar mempekerjakan kembali karyawannya yang akan di-PHK. Tetapi, anjuran tersebut tidak ditanggapi pihak perusahaan. Atas hal itu, karyawan menggelar unjuk rasa.
(KR-MAK/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010