Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menerima surat pengunduran diri Andi Nurpati dari jabatannya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terpilih sebagai pengurus Partai Demokrat, kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha.
"Untuk Andi Nurpati, sepanjang yang saya ketahui, sampai hari ini belum pernah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden," kata Julian ketika dihubungi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Biasanya, kata Julian, setiap surat masuk melalui Sekretaris Negara yang kemudian diteruskan kepada Presiden.
Meski belum menerima surat pemberitahuan atau pengunduran diri Andi Nurpati karena terpilih menjadi pengurus Partai Demokrat, kata Julian, Kepala Negara sudah mengetahui dan mengikuti perkembangan topik tersebut.
"Tentu Presiden kan senantiasa mengikuti perkembangan dinamika, diskursus yang ada di masyarakat, semuanya," kata Julian.
Kendati demikian, Kepala Negara belum memutuskan untuk memberikan komentar tentang hal itu.
"Oleh sebab itu, saya tidak bisa meneruskan atau memberi komentar Presiden tentang hal tersebut," kata Julian menambahkan.
Namun, Julian menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selalu mengutamakan penegakan prosedur ketatanegaraan yang didasarkan pada asas kepatutan dan etika politik.
Sebelum resmi diberhentikan sebagai anggota KPU, Andi mengatakan akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Awalnya dia mendapat tawaran dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menjadi bagian dari pengurus partai. Dia mengaku dihubungi oleh Anas pada Senin (14/6).(F008/D007)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010