Indonesia ingin mengonfirmasi kembali alasan penangguhan itu yang dipastikan oleh Taiwan terjadi karena pandemi COVID-19.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan masih menunggu jawaban Taiwan terkait pencabutan penangguhan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke wilayah itu.

"Mudah-mudahan di pertemuan kedua setelah pertemuan hari ini kita akan menemukan jawaban terkait rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan," kata Kepala BP2MI dalam konferensi pers virtual dipantau dari Jakarta pada Kamis.

Menurut Benny telah terjadi pertemuan antara Indonesia yang diwakilkan pihak Kementerian Ketenagakerjaan serta BP2MI dengan Taiwan yang dihadiri oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja Taiwan dan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Taiwan pada hari ini, membahas penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke wilayah itu.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia ingin mengonfirmasi kembali alasan penangguhan itu yang dipastikan oleh Taiwan terjadi karena pandemi COVID-19.
Baca juga: BP2MI rapat dengan Taiwan pastikan alasan penangguhan penempatan PMI
Baca juga: Tiga pekerja kaburan di Taiwan dipulangkan ke Indonesia

Benny menjelaskan dalam pertemuan itu pihaknya sudah memberikan penjelasan terkait tren penurunan tingkat paparan COVID-19 di Indonesia dan juga tingkat kesembuhan yang menunjukkan kenaikan.

Selain itu, dia juga menyoroti fakta bahwa Indonesia memiliki tingkat kesembuhan lebih tinggi dibandingkan Filipina, yang pekerjanya dapat ditempatkan di Taiwan saat ini.

"InsyaAllah di pertemuan kedua, Taiwan sudah bisa memberikan jawaban terkait kapan mulai dibuka kembali penempatan," demikian ujar Benny.

Sebelumnya, Taiwan menangguhkan penempatan pekerja dari Indonesia sejak Desember 2020 setelah menemukan pekerja positif COVID-19 ditempatkan dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Kementerian Ketenagakerjaan RI kemudian memeriksa 14 perusahaan penempatan PMI yang diduga mengirim para pekerja tersebut.

Hasil supervisi tersebut telah disampaikan kepada Taiwan meski keputusan penangguhan penempatan pekerja Indonesia ke wilayah itu masih belum dicabut sampai saat ini.
Baca juga: Himsataki usulkan karantina calon PMI ke Taiwan dan Hong Kong
Baca juga: Taiwan sebut larangan PMI tak politis, harap temui solusi dengan BP2MI

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021