Samarinda (ANTARA News) - Brimob Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di Samarinda, Selasa (22/6), sekaligus menangkap pelakunya dan menyita uang palsu "senilai" Rp3,9 juta.
Polisi menangkap mereka setelah dilapori masyarakat yang menyebut ada uang palsu beredar di Kecamatan Sungai Kunjang.
"Dari laporan tersebut kami kemudian menindaklanjutinya dan pada Senin (21/6) malam sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di depan Islamic Centre, " ungkap Komandan Kompi 4 Pelopor Brimob Polda Kaltim, Ajun Komisaris Mujianto, di Samarinda, Rabu.
Polisi menangkap dua pengedar bernama Edi dan Riyadi,yang dari mereka Tim Resmob Polda Kaltim berhasil membekuk dua pembuat uang palsu, Hendra dan Yadi.
Kedua pembuat uang palsu itu ditangkap di sebuah perusahaan tempat mereka bekerja di sekitar Sempaja, Samarinda Utara.
Dari situ polisi kemudian menyita puluhan lembar uang palsu, kertas dan printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu serta 13 butir pil koplo.
"Bahan yang digunakan untuk mencetak ang palsu itu sangat sederhana sebab mereka hanya membuatnya dari kertas biasa dan mesin printer. Untuk mengelabui korban, mereka hanya membelanjakannya pada malam hari dan di warung kecil," papar Mujianto.
Selain pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, para pelaku juga membuat uang palsu pecahan Rp10 ribu, Rp5 ribu hingga Rp2 ribu.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, selain digunakan membeli rokok uang palsu itu juga dipakai pembeli minuman keras. Mereka mengaku sudah tiga bulan membuat uang palsu itu," kata Komandan Kompi 4 Pelopor Brimob Polda Kaltim itu.
Polisi asih mengejar seorang pelajar yang diduga menjadi otak pembuat uang palsu itu.
"Kasus ini telah kami limpahkan ke Poltabes Samarinda untuk penanganan lebih lanjut. Otak pembuat uang palsu itu diduga seorang yang masih berstatus pelajar dan sampai saat ini keberadaannya belum diketahui," kata Mujianto. (*)
A053/R014/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010