Trenggalek (ANTARA News) - Anggota DPR, Ramadhan Pohan, mengusulkan pemberian ruang khusus bagi tahanan dan narapidana dalam memenuhi kebutuhan seksualnya dengan pasangan sahnya dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

"Pemberian fasilitas ini menjadi penting karena menyangkut HAM (hak asasi manusia) masing-masing tahanan," katanya saat kunjungan kerja di Rutan Trenggalek, Jawa Timur.

Fasilitas khusus tersebut tidak untuk disalahgunakan para tahanan, misalnya melakukan hubungan seksual dengan orang yang bukan pasangan sahnya, tetapi diperuntukkan bagi tahanan dewasa yang telah terikat hubungan pernikahan.

"Bagi tahanan perempuan, masalah seks mungkin tidak terlalu menjadi soal. Tapi, bagi tahanan laki-laki, jelas menjadi masalah berat. Jangankan yang dihukum bertahun-tahun, yang sebulan saja akan merasa kesulitan," katanya.

Politikus Partai Demokrat ini membandingkan rutan di negara maju yang umumnya menyediakan fasilitas khusus bagi tahanan dalam memenuhi kebutuhan biologis dengan pasangannya.

"Sayang di Indonesia belum ada," kata Pohan.

Atas dasar pertimbangan HAM itu, dia mendesak pemerintah segera mencari solusi, misalnya dengan merevisi undang-undang yang mengatur rutan dan lapas. (*)

M038/Z002/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010