Jenewa (ANTARA News/AFP) - Indonesia pada Selasa meminta OrganisasiPerdagangan Dunia untuk memutuskan sebuah sengketa dengan Amerika Serikat atas larangan penjualan rokok kretek Indonesia.
Washington telah melarang produksi dan penjualan rokok kretek berdasarkan undang-undang kesehatan yang juga menghalangi penjualan rokok beraroma lain seperti anggur, kopi atau stroberi, dalam upaya untuk mencegah kaum muda dari terjebak pada merokok.
Tapi Indonesia berpendapat bahwa tindakan itu tidak diterapkan secara seragam karena tidak mencakup rokok menthol.
"Indonesia tidak bisa mengerti kenapa rokok mentol dapat terus dijual sementara rokok kretek dilarang," kata seorang utusan Indonesia pada pertemuan Badan Penyelesaian Sengketa WTO.
"Kami juga tahu tidak ada ilmu yang akan mendukung kesimpulan bahwa rokok kretek lebih menarik bagi perokok muda dari rokok menthol. Bahkan, justru sebaliknya benar," tambah utusan.
Menggarisbawahi pentingnya industri rokok kretek terhadap negara, Indonesia mengatakan bahwa mata pencaharian lebih dari enam juta penduduk Indonesia bergantung langsung maupun tidak langsung pada produksi rokok tersebut.
Akibatnya, "pemerintah Indonesia dengan hormat meminta agar Badan Penyelesaian Sengketa membentuk panel untuk memeriksa masalah ini."
Permintaan itu ditolak oleh Amerika Serikat, yang mengatakan bahwa prematur bagi Indonesia untuk mencari arbitrase, mengingat bahwa Washington mempersiapkan sebuah laporan ilmiah yang berkaitan dengan masalah ini.
Berdasarkan prosedur WTO, responden negara dapat menghalangi permintaan pertama untuk panel. Tetapi jika permintaan itu harus diulang, WTO akan membentuk panel untuk memutuskan kasus ini. (*)
(A026/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010