Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengingatkan kepada berbagai pihak terkait untuk berhati-hati akan adanya potensi grant trap atau perangkap bantuan terkait dengan Dana Bantuan Konservasi dan Perubahan Iklim dari luar negeri.
"Fraksi PKS telah menghitung pada tahun anggaran 2021 terdapat anggaran sekitar Rp297,29 miliar pada Dana Bantuan Konservasi dan Perubahan Iklim. Anggaran ini sangat besar, karena itu perlu diwaspadai akan adanya jebakan besar dana hibah ini," kata Slamet dalam rilis di Jakarta, Kamis.
Ia mengingatkan bahwa dalam catatan pihaknya, Indonesia mendapat komitmen atau janji dari negara-negara maju akan mendapatkan dana kerjasama luar negeri hingga mencapai 1,1 miliar dolar AS.
Legislator asal Sukabumi ini meminta semua pihak agar memperjelas tawaran anggaran yang hampir mencapai Rp300 miliar tersebut merupakan hibah (grant) ataukah pinjaman (debt).
Baca juga: Indonesia tegaskan komitmen untuk mengatasi isu perubahan iklim
Hal tersebut, masih menurut dia, karena berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya, total hibah yang diberikan sangatlah kecil yaitu hanya 7-11 persen dari total janji.
"Fraksi PKS kami mempertegas agar pemerintah untuk menerima Kerjasama luar negeri dalam bentuk hibah bukan pinjaman pada Dana Bantuan Konservasi dan Perubahan Iklim," tegas Slamet.
Indonesia, lanjut Slamet, Sebagai negara mega biodiversitas dan paru-paru dunia, merupakan negara tujuan bagi negara-negara di dunia untuk dapat menunjukkan perannya dalam Perubahan Iklim serta Konservasi Sumber Daya Alam.
Baca juga: Sri Mulyani minta pemda ikut danai perubahan iklim
“Perannya sangat strategis menjaga bumi agar tetap lestari dan berkelanjutan sehingga kontribusi negara-negara lain di dunia mesti dilakukan oleh sebab begitu besarnya manfaat negeri ini memberikan oksigen di bumi,” ungkapnya.
Untuk itu, tambahnya, Fraksi PKS tidak mengharapkan misi hibah yang diberikan berujung pada rekomendasi kebijakan yang pada akhirnya akan merugikan Indonesia sebagai sebuah bangsa.
Fraksi PKS, lanjutnya, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini untuk secara selektif dan dengan prinsip kehati-hatian dalam melakukan berbagi data dan informasi.
Ia memperingatkan pula agar dana hibah luar negeri harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021