Banjarmasin (ANTARA) - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro membuahkan cukup hasil untuk menekan lajunya penularan COVID-19 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pasalnya zona hijau di ibukota provinsi tersebut mencapai 77,7 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi di dalam rapat koordinasi pimpinan terkait penanganan COVID-19 di Balaikota, Rabu, menyatakan di era penerapan PPKM skala mikro, wilayah zona hijau terus bertambah di kota ini.

Sesuai data zona penanganan COVID-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel per tanggal 6 April 2021, ungkap dia, Kota Banjarmasin disebutkan sudah 77,7 persen wilayahnya berstatus zona hijau.

Sementara itu, zona kuning sebesar 22,2 persen, sedangkan zona oranye hanya 0,1 persen dari 52 kelurahan di Kota Seribu Sungai ini.

Baca juga: Kadinkes Banjarmasin: Target vaksinasi bagi lansia melambat

Baca juga: Dinkes: Banjarmasin terapkan jeda 28 hari penyuntikan vaksin kedua


"Artinya tidak ada zona merah atau zona berbahaya penularan COVID-19 di kota kita," ujarnya.

Menurut Machli Riyadi, besarnya persentase zona hijau di Kota Banjarmasin saat ini berbeda sebelum diterapkan PPKM.

Karena PPKM skala mikro ini cukup efektif menekan angka penularan COVID-19, Pemkot Banjarmasin pun kembali menerapkannya terhitung dari 6 April hingga 19 April.

Menurut Machli Riyadi, strategi untuk mengendalikan COVID-19 di era sekarang tidak cukup 3T dan 3M tetapi harus disempurnakan dengan vaksinasi, selain itu PPKM mesti sukses dengan peran setiap orang dalam berpartisipasi menumbuhkan sikap sadar dan peduli.

Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen menyatakan Pemkot berupaya bersama-sama menangani COVID-19 agar masyarakat yang ada di Kota Banjarmasin terhindar dari virus tersebut.

Selanjutnya, dia menyatakan akan segera menggalakkan koordinasi terkait Satgas TNI-Polri agar kemajuan Kota Banjarmasin dapat bersinergi khususnya soal penanganan COVID-19 dan PPKM di Kota Banjarmasin.

"Kalaupun ada sesuatu hal, kalau sudah kita putuskan bersama berdasarkan diskusi dan semacamnya, setelah keluar pagar, ulun (red: saya) yang tanggung jawabnya," ucapnya.*

Baca juga: Banjarmasin kembali perpanjang PPKM mikro hingga 5 April

Baca juga: Kalsel vaksinasi ratusan pedagang Pasar Antasari

Pewarta: Sukarli
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021