Ini harus disosialisasikan, jangan sampai nanti timbul persoalanSemarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadwalkan rapat bersama pihak terkait dan sejumlah organisasi Islam untuk membahas adanya perbedaan waktu imsakiah pada Bulan Suci Ramadhan.
"Nanti Biro Kesra kita minta mengundang MUI, Kemenag, dan ormas Islam untuk rapat membahas ini. Biar semua enak, nanti pelaksanaan di lapangan enak, akan kita tindaklanjuti masukan dari rapat ini," katanya usai Rapat Persiapan Bulan Suci Ramadhan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu.
Ia mengatakan pembahasan perbedaan waktu imsakiah itu perlu segera dilakukan agar pelaksanaannya di Jateng bisa sama.
"Ini hal baru dan penting bagi kita semua memahami. Sosialisasi harus dilakukan agar masyarakat menyadari," ujarnya.
Baca juga: Masjid Agung Al Azhar siapkan takjil "drive thru"
Pada rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jateng Mustain Ahmad yang mengikuti secara daring menyampaikan bahwa pedoman tata cara pelaksanaan ibadah Ramadhan telah diatur oleh Kementerian Agama.
Seluruh daerah diharapkan menerapkan pedoman itu dengan baik agar umat aman dan nyaman menjalankan ibadahnya.
Kendati demikian, ada satu hal yang menurut Mustaim berpotensi menjadi persoalan pada Ramadhan tahun ini yakni akan ada perbedaan waktu imsakiah atau waktu yang menunjukkan batas imsak.
"Tahun ini ada yang unik, kalau penentuan hari pertama puasa, kemungkinan besar akan sama, tapi ada yang berbeda pada jadwal imsakiah, di mana Muhammadiyah telah menetapkan waktu imsak hari pertama puasa itu pukul 04.22, sedangkan Kemenag mengeluarkan jadwal waktu imsak pada pukul 04.14," katanya.
Perbedaan waktu imsak itu, lanjut dia, terpaut delapan menit sehingga harus disosialisasikan agar masyarakat paham dan tidak menimbulkan gejolak.
"Ini harus disosialisasikan, jangan sampai nanti timbul persoalan," ujar Mustain.
Baca juga: Pemprov Lampung gelar adat Blangikhan sambut Ramadhan
Baca juga: Riza sebut rumah tetap tempat terbaik beribadah selama Ramadhan
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021