Pria itu, yang hanya diidentifikasi sebagai Pang, mengaku membawa bom tak lama setelah ia naik pesawat China Airlines di bandara Taoyuan dekat Taipeh, kata polisi.
Pang, yang dibawa oleh polisi untuk diinterogasi, menyatakan bahwa ia hanya bercanda, kata polisi. Tidak ada bom yang ditemukan di dalam tasnya.
Sesuai dengan hukum penerbangan sipil, ia terancam hukuman penjara maksimum tiga tahun dan denda 1,5 juta dolar Taiwan (47.000 dolar AS).
Penerbangan pesawat itu tertunda selama lebih dari 40 menit akibat insiden tersebut. (M014/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010