Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah berharap kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dapat menggairahkan ekonomi desa dengan memanfaatkan potensi di wilayahnya.
"Sedapat mungkin, badan usaha di desa ini turut mengembangkan potensi setiap wilayah sehingga masing-masing desa memiliki ikon sendiri-sendiri," ujar Bupati pada penandatanganan naskah perjanjian Hibah Daerah dengan BUMDES di Bantaeng, Senin.
Menurut Bupati, bila masing-masing BUMDES memiliki komoditi unggulan, BUMDES juga bisa bekerjasama dengan Resi Gudang. Dengan begitu, pembangunan ekonomi desa akan lebih cepat karena dapat melakukan penanganan mulai pra hingga panen.
Menyinggung masih adanya yang mempertanyakan dana Rp1 miliar/desa, Bupati mengatakan, program yang sudah menjadi isu nasional tersebut bukan dalam bentuk tunai melainkan dalam bentuk pendampingan program.
Karena itu, ada daerah yang bahkan mencapai puluhan miliar seperti di Kecamatan Bissappu dan ada yang mencapai Rp7 miliar di Kecamatan Ulu Ere. BUMDES sendiri, terang Bupati memperoleh dana awal Rp100 juta sehingga total dana untuk BUMDES mencapai Rp4,6 miliar untuk 46 desa.
Ia berharap, dana sebesar itu bisa beranak pinak dengan memanfaatkan potensi desa dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM Pemdes) Ir Meyriyani, MSi melaporkan, hingga kini sudah 40 Desa yang sudah siap, lainnya masih dalam tahap persiapan.
Pembentukan BUMDES di setiap desa dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah desa yang didampingi anggota LSM yang selama ini menjadi pendamping kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Untuk pemberdayaan program ini, Pemda juga menjalin kerjasama dengan Access-AusAid dan Jaringmas Bantaeng dengan mengalokasikan fasilitator pendamping sebanyak delapan orang.
Fasilitator tersebut melakukan pendampingan dalam penyusunan AD/ART, pembuatan akta notaris, pelatihan Direktur BUMDES kerjasama BPM Provinsi, pelatihan bendahara, workshop membangun komitmen dengan para pihak serta pendampingan lapangan.
Pada 2010, pendampingan dilakukan dengan melakukan penyiapan regulasi dan fasilitasi penguatan modal usaha, fasilitasi dan pendampingan teknis penyusunan rencana kegiatan usaha, standar operasional prosedur dan rencana penggunaan anggaran serta fasilitas pendampingan lapangan dan penguatan kapasitas bagi unit usaha BUMDES, terang Meyriyani. (AAT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010