Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 harus dikaji kembali. Ini pemicu awal sehingga pergolakan industri gula dan untuk suplai di Jawa Timur tidak lagi sekadar langka, tapi tidak ada gula rafinasi
Jakarta (ANTARA) - Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Indonesia (APEI) KH. Muhammad Zakki meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Perindustrian agar meninjau kembali Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 yang menurutnya menyebabkan kelangkaan gula rafinasi di wilayah Jawa Timur.
"Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 harus dikaji kembali. Ini pemicu awal sehingga pergolakan industri gula dan untuk suplai di Jawa Timur tidak lagi sekadar langka, tapi tidak ada gula rafinasi," kata Zakki dalam webinar Kebijakan Impor Gula dan Nasib Industri Makanan dan Minuman Jawa Timur, yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Zakki menilai Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional hanya mengizinkan perusahaan gula kristal rafinasi yang memiliki izin usaha industri (IUI) dan persetujuan prinsip sebelum 25 Mei 2010 melakukan importasi gula mentah impor.
Peraturan tersebut dinilainya, membuat pabrik gula rafinasi di Jatim tidak bisa memasok industri makanan minuman karena ketidaktersediaan bahan baku gula mentah.
Zakki mengatakan industri makanan minuman di Jawa Timur harus membeli gula rafinasi pada pabrik-pabrik gula rafinasi yang berlokasi di luar Jatim, seperti di Banten dan Lampung dengan biaya yang tinggi. Hal itu dikarenakan pabrik-pabrik gula di Jawa Timur tidak ada satu pun yang mendapatkan kuota impor gula karena terkendala dengan ketentuan yang ada pada Permenperin Nomor 3 Tahun 2021.
"Kalau saya amati, peraturan ini menurut saya dipaksakan. Karena ada klausul dalam pasal tersebut diberlakukan impor raw sugar untuk rafinasi sebelum tanggal 25 Mei 2010. Ini menurut saya pemaksaan, jadi tidak fair dan akan terjadi monopoli, oligopoli, keberpihakan, persaingan tidak sehat," kata dia.
Dia menerangkan saat ini banyak UMKM di sektor makanan dan minuman yang dilakukan oleh para santri mengalami kesulitan karena tidak memiliki bahan baku gula untuk membuat produknya.
Terlebih lagi, kata Zakki, di masa bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri biasanya permintaan terhadap produk makanan dan minuman meningkat. Dia menyebutkan pelaku UMKM akan kehilangan momen tersebut karena langkanya gula rafinasi di Jawa Timur.
Baca juga: Kemenperin: Pasokan gula rafinasi aman, pabrik tak perlu khawatir
Baca juga: Atasi kelangkaan, pemerintah segera alihkan gula industri ke konsumsi
Baca juga: Peneliti: Bangun pabrik gula harus dengan riset dan teknologi
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021