Hari belanja nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan dana Rp500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim (ongkir) dari pembelian barang melalui daring (online) pada H-10 atau H-5 menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah, guna menstimulus konsumsi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah menyiapkan pagelaran Hari Belanja Nasional pada H-10 dan H-5 untuk penjualan barang produk dalam negeri.
“Hari belanja nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim,” kata Airlangga.
Upaya penyaluran subsidi belanja daring ini, ujar Airlangga, menjadi salah satu stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat pada Ramadhan dan Lebaran. Perayaan bagi umat muslim tersebut memang kerap menjadi momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kata Airlangga, telah berpesan agar tetap menjaga tren pemulihan ekonomi sembari terus memulihkan aspek kesehatan masyarakat dari pandemi COVID-19.
“Oleh karena itu (stimulus) yang terkait dengan demand side (permintaan) perlu dilanjutkan,” ujar dia.
Selain subsidi belanja daring ini, pemerintah juga menyiapkan beberapa stimulus lain seperti memastikan pihak swasta membayar Tunjangan Hari Raya kepada karyawan, penyaluran bantuan sosial berupa beras 10 kilogram, percepatan realisasi manfaat perlindungan sosial, dan penjaminan kredit usaha bagi sektor hotel, restoran dan kafe.
“Khusus untuk kafe, restoran bisa menggunakan skema KUR dimana KUR diusulkan untuk diperpanjang 3 persen sampai tahun 2021 dan tentu pemerintah menyiapkan subsidi bunga sebesar Rp8,15 triliun," ujar dia.
Baca juga: Pemerintah pastikan stimulus keringanan listrik terus berlanjut
Baca juga: Fasilitasi ongkos kirim, Pemprov Yogyakarta berhasil gerakkan UMKM
Baca juga: Tokopedia bebaskan ongkos kirim
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021