Bogor (ANTARA News) - Jajaran Petugas Reskrim Polresta Bogor berhasil mengamankan ribuan tabung gas milik distributor dan agen "Okie Gas" yang terletak di Kampung Pasir Jaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.
Kasatreskrim Polresta Bogor AKP Indra Gunawan menyebutkan bahwa pengamanan dilakukan pagi sekitar pukul 10:00 WIB, polisi mengamankan 11 orang pelaku termasuk pengusahanya yang diduga telah memindahkan gas bersubsidi untuk dijual dengan harga bukan subsidi.
"Tersangkanya ada 11 orang sudah kita bawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik usaha berinisial OKA," katanya saat ditemui dilokasi penggrebekan.
Ribuan tabung gas tersebut terdiri dari tabung gas isi 3 kg sebanyak 6.160 tabung, tabung isi 12 kg sebanyak 500 tabung dan isi 50 kg sebanyak 50 tabung.
Indra menjelaskan, motif kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku adalah telah memindahkan isi gas dari tabung bersubsidi yakni tabung isi 3 kg ke dalam tabung kemasan 12 kg. Begitu juga dari tabung isi 12 kg dipindahkan ke tabung isi 40 kg.
"Kita juga mengamankan sekitar 150 lebih regulator (alat pemindah gas) yang digunakan pelaku untuk memidahkan gas dari satu tabung tabung satu ke tabung yang lainnya," jelas Indra.
Indra menjelaskan, perbuatan pelaku dinilai telah merugikan konsumen karena memindahkan isi tabung gas bersumsidi ke tabung gas lain untuk mencari keuntungan.
Diduga, perbuatan pelaku bisa menyebabkan konsumen rugi karena isi tabung bisa jadi tidak sesuai takarannya dan kemungkinan juga ulah pelaku menyebabkan sering terjadinya tabung gas meledak.
Saat ini, kata Indra pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut untuk memastikan apakah takaran sudah sesuai dengan berat yang ada, dan mencari pasal tindak kriminal yang dilakukan oleh para pelaku.
"Saat ini pelaku masih kita jerat dengan Undang-undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999 pasal 8. Kita akan menyelidiki dulu kasus ini, apa dampak yang diakibatkan oleh perbuatan mereka apakah ada korban tabung gas meledak, ada masyarakat yang dirugikan."
"Jika ini terbukti baru kita bisa menetapkan pelanggarannya. Sementara itu pelaku masih dijerat dengan undang-undang perlindungan konsumen," kata Indra.
Sementara itu, OKA selaku pemilik tempat usaha dihadapan petugas mengaku kegiatan memindahkan gas ke tabung lain baru berlangsung selama tiga minggu dengan tujuan untuk mencari untung.
Satu tabung gas isi 12 kg diisi gas dari tabung berat 3 kg sebanyak 4 tabung, sedangkan untuk tabung 50 kg menghabiskan 17 tabung gas isi 3 kg.
Okie Gas adalah agen gas resmi sudah beroperasi cukup lama, dalam satu bulan pihaknya mengeluarkan tabung gas berat 3 kg sebanyak 1.680, tabung isi 12 kg sebanyak 100 tabung dan 20 tabung untuk berat 50 kg.
"Niatnya biar ada untung pak, kan kalau dari tabung subsidi sedikit untungnya jadi dipidahkan ke tabung 12 kg harganya lumayan mahal jadi banyak untung," akunya didepan penyidik.
Kini, OKA dan 10 orang para pekerjanya diamankan petugas dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolresta Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ribuan tabung gas miliknya ikut diamankan aparat polisi dan lokasi penangkapan dipasang garis polisi.
Kasatreskrim menyebutkan pengamanan dilakukan setelah dua minggu sebelumnya pihaknya melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh dari beberapa intel. Setelah melakukan pengamatan, dan mengumpulkan data akhirnya petugas langsung melakukan tindakan pengamanan.
(KR-LR/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010