Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing perseroan, diharapkan pula dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham perseroan
Jakarta (ANTARA) - Emiten properti PT Summarecon Agung Tbk menargetkan untuk meraup dana dari Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) kedua sebesar Rp1,5 triliun.
Presiden Direktur Summarecon Adrianto P. Adhi mengatakan, dana dari rights issue tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perseroan, sehingga dapat menambah kemampuan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja dan daya saing perseroan.
"Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing perseroan, diharapkan pula dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham perseroan," ujar Adrianto melalui keterangan di Jakarta, Rabu.
Dalam hal ini pemegang saham mayoritas emiten berkode saham SMRA itu telah menyatakan akan ikut mengeksekusi haknya.
Perseroan berencana akan menggunakan dana dari rights issue itu untuk memperkuat struktur permodalan, pembayaran utang dan modal kerja untuk mempercepat pengembangan usaha lerseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak.
"Summarecon memandang optimistis pertumbuhan pasar properti di Tanah Air. Dengan berbagai dukungan dari regulasi pemerintah, turunnya angka penularan COVID-19 yang disertai kegiatan vaksinasi massal, diyakini akan mendukung pemulihan penjualan properti secara bertahap," kata Adrianto.
Dengan demikian, lanjut Adrianto, kinerja perseroan di masa mendatang juga akan semakin meningkat seiring dengan berkembangnya skala usaha perseroan, melalui pengembangan produk-produknya yang inovatif dan berkualitas yang akan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi seluruh pemangku kepentingan.
Sebelumny, pada 1 April 2021, PT Summarecon Agung Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda persetujuan atas penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham yang akan dilakukan oleh perseroan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas kedua (PUT II).
Baca juga: Pandemi, konsultan: Harga jual apartemen di Jakarta relatif stagnan
Baca juga: Stimulus Pemerintah Guyur Industri Properti, Rumah.com: Saatnya Beli Hunian
Baca juga: Pengembang: Insentif PPN membuat harga properti lebih terjangkau
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021