Hampir 2.000 pegawai yang sudah dites urine,

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) segera mengumumkan hasil tes urine ribuan pegawai, aparatur sipil negara (ASN) dan non-PNSD secara serentak jika hasil tes di seluruh sasaran telah selesai.

Wali Kota Palembang Harnojoyo, di Palembang, Rabu, mengatakan sejak dimulai pada akhir Maret 2021 hingga saat ini, tes urine dadakan masih berlanjut menyasar 51 organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah BUMD.

"Sampai sekarang belum ada laporan terkait hasil tes urine dari BNN, nanti kalau sudah semua baru diumumkan serentak," ujarnya.

Menurut dia, sanksi bagi pegawai yang positif menggunakan narkoba setelah tes urine, sudah disiapkan berdasarkan ketentuan yang ada, yakni maksimal dipecat dan dipidana.

Tes urine untuk pegawai ASN dan non-PNSD dilakukan Pemkot Palembang menggandeng Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumsel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan mendeteksi peredarannya.

Pelaksanaan tes secara acak dan mendadak untuk meminimalisir kebocoran informasi serta mencegah para pegawai kabur, dan pihaknya melakukan pemanggilan kepada pegawai yang tidak hadir saat tes urine.

Tes urine juga menyasar para pejabat di lingkungan Pemkot Palembang, sebab penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini telah merambah ke semua kalangan termasuk pejabat pemerintahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menambahkan hingga saat ini tes urine telah dilaksanakan di 4 OPD dan 1 BUMD yakni Dishub, Kesbangpol, Dispora, DPM PTSP, serta PDAM Tirta Musi.

"Hampir 2.000 pegawai yang sudah dites urine," kata Dewa.
Baca juga: Lapas Palembang tes urine staf dan napi
Baca juga: Anggota Denpom 24/4 Palembang perangi narkoba dengan tes urine

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021