"Belum terima," ujar Sudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Menurut Sudi, segera setelah surat pengunduran diri Jimly diterima oleh Presiden, maka surat itu akan diproses untuk dikeluarkan keputusan.
"Hari ini datang, besok kita proses," jelasnya.
Sudi belum bisa berkomentar apakah Presiden Yudhoyono akan meluluskan permohonan pengunduran diri Jimly secara permanen dari jabatan anggota Wantimpres atau hanya sementara selama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengikuti proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita lihat dulu nanti," ujarnya.
Secara terpisah, Jimly menyatakan surat pengunduran diri sebagai anggota Wantimpres sudah dikirimkan kepada Presiden Yudhoyono.
Namun Jimly tidak menjelaskan apakah pengunduran diri tersebut permanen atau hanya non aktif sementara selama ia menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK.
Surat pengunduran diri, menurut Jimly, dikirimkan untuk memenuhi harapan Presiden yang memintanya mengundurkan diri selama menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK.
Presiden menilai pengunduran diri Jimly tersebut diperlukan guna menghilangkan kesan Jimly adalah calon pimpinan KPK titipan dari istana.
(T.D013*F008/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010