Jakarta (ANTARA News) - Konsorsium asuransi bagi koperasi dan UKM (KUKM) segera dibentuk untuk menciptakan produk asuransi yang standar dengan tarif premi terjangkau bagi pelaku KUKM.
"Kami akan mempercepat pembentukan konsorsium asuransi bagi KUKM sebagaimana yang diusulkan juga oleh perusahaan asuransi dan telah disepakati bersama," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharram, di Jakarta, Senin.
Usai acara Temu Konsultasi Edukasi dan Fasilitasi Implementasi Kebijakan Perasuransian bagi KUMKM dalam Rangka Peningkatan Akses Pembiayaan, Agus berpendapat bahwa konsorsium akan memberikan manfaat berupa adanya standar prosedur dan administrasi proses penutupan dan klaim asuransi bagi KUKM.
Selain itu, melalui konsorsium itu pula pelaku KUKM akan memperoleh tarif premi yang lebih terjangkau dan lebih murah.
"Konsorsium ini juga akan memberikan manfaat asuransi yang lebih optimal di samping juga pelayanan yang standar bahkan lebih cepat," kata Agus.
Menurut dia, melalui konsorsium tersebut maka pelaku KUKM akan dibekali kartu asuransi dan diharapkan dapat dikembangkan produk asuransi yang terkait dengan sumber pembiayaan.
"Ini juga sekaligus sebagai gerakan sadar berasuransi bagi KUKM," katanya.
Agus juga berharap meningkatnya peran perusahaan asuransi terhadap KUMKM akan mendorong lembaga pembiayaan untuk menyalurkan kredit bagi KUMKM.
Di samping itu perusahaan asuransi secara profesional juga akan mendapatkan keuntungan. Asuransi dinilai mampu menyediakan berbagai jasa perlindungan terhadap risiko-risiko termasuk risiko gagal usaha akibat bencana alam, kematian dan lain-lain yang dapat memberikan jaminan kepada kreditur terhadap kemampuan KUKM.
Di negara lain, implementasi asuransi untuk usaha mikro telah dilakukan misalnya di Jerman, Spanyol, dan Inggris dan terbukti amat membantu.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Keuangan, Tamim Syaifudin mengatakan, konsorsium asuransi yang segera difasilitasi untuk dibentuk merupakan upaya untuk menggalang kesepakatan antar-perusahaan asuransi jiwa-kerugian baik konvensional maupun syariah, baik BUMN maupun swasta baik dari dalam maupun dari luar negeri yang memenuhi syarat sehat secara kelembagaan.
Tercatat sampai saat ini sudah ada setidaknya 11 perusahaan asuransi yang menyatakan tertarik untuk bergabung dalam konsorsium di antaranya Jiwasraya, Bumi Putera, Alliance, AIG, dan Takaful.
"Setelah itu, konsorsium akan memperluas kerja sama dengan lembaga keuangan, institusi yang memberikan perkuatan modal, BUMN yang memberikan PKBL dan gerakan koperasi, sementara pemerintah hanya akan berperan sebagai fasilitator," katanya.
Pihaknya menargetkan tahun ini konsorsium tersebut dapat terealisasi.
Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Isa Rachmatarwata, mengatakan selama ini berkembang paradigma yang keliru di kalangan masyarakat terkait asuransi.
"Kita berpikir bahwa asuransi hanya dilakukan oleh orang yang berpenghasilan besar," katanya.
Menurut dia, mengikuti asuransi amat diperlukan khususnya bagi pelaku usaha yang tidak ingin bangkrut sampai gagal bayar.
(H016/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010