Denpasar (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari hasil pantauan per 31 Desember 2009 pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Bali menyarankan untuk perbaikan sebanyak 290 saran.
Anggota VI BPK RI, Rizal Djalil, di Denpasar, Senin, menyebutkan bahwa saran tersebut terdiri dari temuan kerugian daerah sebesar Rp17,6 miliar dan temuan administrasi sebesar Rp187,4 miliar.
"Sedangkan, rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sebanyak 41 saran senilai Rp65,9 miliar," kata Rizal pada rapat paripurna istimewa DPRD Bali itu.
Ia mengatakan bahwa usaha-usaha perbaikan yang dilakukan oleh Pemprov Bali sebagian besar telah sesuai dengan rencana tindakan yang dibuat Gubernur Bali, sehingga dalam LKPD tahun 2009 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan dengan opini wajar dengan pengecualian.
"Kami akan mendorong pemprov untuk terus melakukan perbaikan yang diperlukan sesuai dengan rekomendasi untuk perbaikan kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah secara sistemik dan konsisten," ucap Rizal.
Ia mengatakan laporan pemeriksaan dari BPK adalah ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemprov Bali tahun anggaran 2009, dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengunggapan, kepatuhan terhadap undang-undang serta efektifitas sistem pengendalian internal.
Menurut Rizal, pengecualian atas kewajaran disebabkan oleh adanya kelemahan-kelemahan, antara lain beberapa akun neraca tidak didukung dengan rincian yang memadai dan adanya realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan perentukkan awal.
"Selain itu adanya belanja bantuan sosial bidang pendidikan yang belum dipertanggungjawabkan, juga ada pendapatan yang dikelola tidak melalui mekanisme APBD serta kelemahan manajemen aset," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, menghimbau kepada Guburnur Bali beserta jajarannya untuk memperhatikan masalah-masalah yang berulang dan rekomendasi belum tuntas untuk ditindaklanjuti.
"Kami harapkan bahwa pada pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2011 akan semakin baik, bahkan laporan keuangan daerah mendatang akan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian," katanya Rizal menegaskan.
(ANT/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010