Makassar (ANTARA News) - Warga Makassar mencemaskan adanya penyedap makanan berupa terasi yang mengandung zat pewarna berbahaya beredar di pasar-pasar tradisional Makassar, Sulawesi Selatan.
Ipa salah satu ibu rumah tangga di Jalan Sabutung Makassar, Minggu, mengatakan, jika terasi merupakan salah satu penyedap makanan kesukaannya.
Namun, dengan adanya informasi yang beredar lewat media, baik cetak maupun elektronik jika terasi mengandung bahan berbahaya seperti zat pewarna tekstil banyak ditemukan di pasar tradisional.
Karena itu ia sedikit cemas dengan terasi yang mengandung zat pewarna tekstil, apalagi terasi yang sering dikonsumsinya itu berwarna coklat kemerah-merahan seperti yang diberitakan dalam media.
"Kita takut mengonsumsi terasi sekarang karena ada berita jika terasi berwarna coklat kemerah-merahan itu mengandung zat pewarna tekstil," ujarnya.
Padahal, lanjutnya, terasi yang berwarna coklat kemerah-merahan itu hampir ditemuinya dibeberapa pasar tradisional. Menurutnya, terasi dengan warna yang dimaksud itu memang banyak di pasar.
sebelumnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar mengimbau warga agar tidak membeli terasi berwarna coklat kemerahan karena mengandung zat pewarna Rhodamin B yang berbahaya.
"Kami mengimbau agar warga tidak membeli terasi yang berwarna coklat kemerahan karena dipastikan terasi itu berbahaya bagi kesehatan manusia karena menggunakan zat pewarna rhodamin B," kata kepala BBPOM Makassar Maringan Silitonga.Selasa.
Ia menjelaskan, Rhodamin B adalah salah satu pewarna sintetik yang tidak boleh dipergunaan untuk makanan.
Rhodamin B berbentuk kristal hijau atau serbuk ungu kemerah-merahan, sangat mudah larut dalam air yang akan menghasilkan warna merah kebiru-biruan dan berflourensi kuat.
Oleh karena itu, BBPOM meminta kepada produsen terasi curah diminta untuk menghentikan pembuatan dengan menambahkan pewarna Rhodamin B serta tingkat pengecer juga diminta untuk tidak menjualnya.
(ANT/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010