Semarang (ANTARA News) - Ketua Panitia Lokal 42 Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Semarang 2010, Supriadi Rustad mengatakan kewenangan diskualifikasi peserta SNMPTN di tangan panitia pusat.
"Kami hanya melaporkan tindak kecurangan yang dilakukan peserta, namun apakah didiskualikasi atau tidak kewenangan pusat," katanya di Semarang, Sabtu, menanggapi tindak kecurangan yang terjadi pada SNMPTN di Semarang.
Panitia Lokal 42 SNMPTN Semarang menemukan peserta yang melakukan kecurangan saat pelaksanaan hari pertama (16/6) dan hari kedua (17/6) lalu, dan menangkap dua pelaku serta mengamankan barang bukti telepon seluler (ponsel).
Menurut dia, kasus tersebut sudah diserahkan pada Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Semarang dan saat ini tengah diselidiki sejauh mana keterlibatan para pelaku dan kemungkinan keterlibatannya dalam sebuah sindikat.
"Berdasarkan pengembangan keterangan dari para pelaku, setidaknya ada sekitar 20-25 peserta yang terlibat dan kami juga sudah mengantongi identitas mereka," kata Supriadi yang juga Pembantu Rektor Universitas Negeri Semarang itu.
Namun, kata dia, pihaknya belum berani menyimpulkan secara pasti keterlibatan puluhan peserta SNMPTN itu, sebab kasus itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Yang jelas, kami sudah mengantongi identitas mereka dan sudah kami laporkan ke panitia SNMPTN pusat. keputusan selanjutnya bukan wewenang panitia lokal, tetapi ada di tangan pusat," katanya.
Ia mengatakan kemungkinan besar para peserta yang diduga terlibat tersebut akan didiskualifikasi dari SNMPTN, jika memang terbukti melakukan kecurangan saat penyelenggaraan ujian.
"Nantinya, kami juga diundang dalam rapat pleno panitia SNMPTN untuk membahas evaluasi penyelenggaraan SNMPTN, keputusan pastinya tunggu tanggal 17 Juli 2010 saat pengumuman hasil SNMPTN," katanya.
Ditanya indikator kelulusan siswa dalam SNMPTN, ia mengatakan hasil penyelenggaraan seluruh materi yang diujikan akan diakumulasi, kalau tidak ikut salah satu materi, peluang lulus tentu tipis.
"Apabila ada peserta yang tidak ikut ujian salah satu materi yang diujikan saja, peluang untuk lulus menjadi lebih berat, apalagi jika peserta terbukti melakukan kecurangan," kata Supriadi.
Sebelumnya diwartakan, Panitia Lokal 42 SNMPTN Semarang pada Rabu (16/6) menemukan satu peserta dari Kalimantan Barat yang melakukan kecurangan dengan menyembunyikan ponsel di balik pakaiannya.
Namun, saat itu panitia tidak mengamankan pelaku dan hanya mengamankan barang bukti berupa ponsel yang dilengkapi "headset" untuk keperluan pendalaman tindak kecurangan tersebut.
Kejadian itu terulang pada hari kedua (17/6) SNMPTN dengan pelaku berjumlah dua orang, masing-masing dari Indramayu dan Kediri yang langsung diamankan, beserta barang bukti sebelum akhirnya diserahkan pada kepolisian.
"Jenis ponsel dan nomor telepon yang tertera di balik ponsel yang diamankan dari tiga pelaku sama, demikian juga dengan modus yang digunakan, karena itu diduga kuat mereka terlibat dalam sebuah sindikat;" kata Supriadi.(*)
(Ant/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010