Medan (ANTARA News) - Jaksa Cirus Sinaga, SH mencoblos dan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Kota Medan putaran kedua di TPS 17 Jalan Busi Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Barat, Sabtu.

B Situmorang, salah seorang petugas TPS 17 mengatakan, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam itu datang ke TPS pukul 09:15 WIB.

Namun jaksa yang menjadi peneliti dalam kasus dugaan penggelapan pajak, pencucian uang, dan korupsi dengan tersangka Gayus Tambunan itu tidak terlalu lama berada di tempat tersebut.

Setelah mencoblos dan memasukkan kertas suara ke kotak yang disediakan, mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah itu sempat berdialog dengan petugas TPS 17.

"Dia mencoblos bersama nakanya. Sekitar setengah jam dia disini," kata B. Situmorang tanpa menyebutkan nama anak Cirus Sinaga itu.

Pilkada Kota Medan putaran pertama 12 Mei lalu diikuti 10 pasangan calon yakni Syahrial R. Anas/Yahya Sumardi (nomor urut 1), Sigit Pramono Asri/Nurlisa Ginting (nomor urut 2), Indra Sakti Harahap/Delyuzar (nomor urut 3), Bahdin Nur Tanjung/Kasim Siyo (nomor urut 4), Joko Susilo/Amir Mirza Hutagalung (nomor urut 5).

Setelah itu, pasangan Rahudman Harahap/Dzulmi Eldin (nomor urut 6), M Arif/Supratikno (nomor urut 7) , Maulana Pohan/Ahmad Arif (nomor urut 8), Ajib Shah/Binsar Situmorang (nomor urut 9) dan pasangan Sofyan Tan/Nelly Armayanti (nomor urut 10).

Dalam perhitungan suara putaran pertama, pasangan Rahudman Harahap/Dzulmi Eldin (nomor urut 6) dan Sofyan Tan/Nelly Armayanti (nomor urut 10) mendapatkan suara terbanyak sehingga ditetapkan masuk putaran kedua.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010