Sidak ini bertujuan menemukan alat yang bisa membahayakan sesama tahanan dan petugas lapas.

Bekasi (ANTARA) - Petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, dan Kodim 0507/Bekasi menemukan senjata tajam dan ponsel saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kamar warga binaan pemasyarakatan Lapas Bulak Kapal, Kota Bekasi, Selasa.

"Sidak ini bertujuan menemukan alat yang bisa membahayakan sesama tahanan dan petugas lapas sekaligus alat untuk upaya melarikan diri," kata Kalapas Kelas IIA Bekasi Hensah.

Pada sidak hari ini, kata Hensah, petugas mengamankan sejumlah senjata tajam buatan berupa kater bergagang korek api gas, paku juga bergagang korek api gas, isi kater, lempengan logam besi, pipa besi, hingga alat komunikasi berupa ponsel di kamar tahanan.

"Kami juga menemukan sejumlah barang elektronik berupa kipas angin dan kabel-kabel listrik, charger ponsel, dan untaian kain," katanya.

Hensah menduga senjata tajam maupun besi baja yang didapat para warga binaan berasal dari bekas proyek pengerjaan atau pembangunan lapas oleh Pemerintah Kota Bekasi.

"Namun, yang menjadi momok adalah ponsel. Kami menduga ponsel diselundupkan sebelum pandemi COVID-19 karena saat ini kami tidak menerima kunjungan," ucapnya.

Baca juga: Sidak rutin, Rutan Salemba sita belasan telepon seluler warga binaan

Pihaknya kemudian melakukan pendataan hingga pemberian sanksi kepada warga binaan yang terbukti menyimpan benda yang dilarang tersebut.

Selain itu, petugas dari unsur TNI/Polri juga memberikan pembinaan terhadap mereka.

"Untuk temuan ponsel, akan kami tindak lanjuti. Nanti kami akan lihat datanya, kalau memang ditemukan ada hubungannya dengan (transaksi) narkoba, akan ditindak dengan memberikan sanksi berat," ucapnya.

Kepala Keamanan Lapas Kelas IIA Bekasi Tommy Ardi Nugroho mengatakan bahwa inspeksi mendadak di kamar narapidana yang berada di Blok Anggrek lantai 1 dan 2. Selanjutnya, akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keamanan dalam Lapas Kelas IIA Bekasi.

"Total ada 84 kamar yang diperiksa. Di blok narapidana campuran dari kasus narkoba dan kriminal," katanya.

Baca juga: Kemenkumham dan BNN Sultra sidak blok narapidana narkoba Lapas Kendari

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021