Kedua wanita ini akan membawa narkotika jenis sabu-sabu ke SurabayaMedan (ANTARA) - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, menangkap dua orang perempuan calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram.
Pelaksana Tugas Manager of Branch Communication and Legal Bandara Kualanamu Paulina HA Simbolon menyebutkan identitas kedua orang tersebut berinisial RD (32) dan I (29) yang merupakan warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Mereka menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyimpan di dalam sandal yang sudah dimodifikasi. Aksi mereka diketahui setelah menjalani pemeriksaan melalui mesin sinar X.
"Kedua wanita ini akan membawa narkotika jenis sabu-sabu ke Surabaya, dan akan take off pada pukul 06.30 WIB," katanya pula.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua perempuan diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Bea Cukai Kualanamu gagalkan pengiriman narkotika cairan dari China
Baca juga: Dua penumpang bawa narkoba diamankan di Kualanamu
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021