Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Sidiq mengatakan masuknya anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati pada kepengurusan Partai Demokrat merupakan bentuk pengabaian dan pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan kepadanya.
"Sebagai warga negara dia Andi Nurpati memiliki hak untuk berpolitik termasuk bergabung dengan partai politik, tapi sebagai anggota KPU dia harus netral. Dengan masuk sebagai pengurus partai politik dia telah mengkhianati amanah rakyat," kata Mahfudz Sidiq di sela penyelenggaraan musyawarah nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, dengan masuk sebagai pengurus Partai Demokrat Andi Nurpati telah mengabaikan amanah yang diberikan kepadanya.
Ketika mendaftar sebagai anggota KPU, kata dia, Andi Nurpati telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan dan pada saat terpilih telah menyampaikan visi, misi, dan komitmennya.
"Andi Nurpati yang masih aktif sebagai anggota KPU hendaknya menjelaskan kepada masyarakat pertimbangannya memilih bergabung dengan Partai Demokrat," kata anggota DPR dari Fraksi PKS ini.
Menurut dia, Komisi II DPR perlu memanggil anggota KPU sehubungan dengan bergabungnya salah seorang anggota KPU menjadi pengurus partai politik.
Mahfudz mengatakan, dirinya akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi II DPR untuk memanggil anggota KPU guna menjelaskan persoalan ini.
"Anggota KPU hendaknya membrikan penjelasan agar`jangan sampai menjadi preseden buruk," kata angota Komisi II DPR ini.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengumumkan nama Andi Nurpati sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat periode 2010-2015. (*)
(T.R024/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010