Upaya mencegah dan menghindarkan kerumunan harus dioptimalkanSleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo mengeluarkan Instruksi Nomor 08/INSTR/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro mulai 6 hingga 19 April 2021 dan mengoptimalkan pencegahan kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19 dengan penindakan tegas.
"Upaya mencegah dan menghindarkan kerumunan harus dioptimalkan, baik dengan cara persuasif maupun melalui cara penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan seperti Satpol PP, Polri dan TNI," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Selasa.
Bupati Sleman juga menginstruksikan untuk mengoptimalkan Satgas Penanganan COVID-19 tingkat Kabupaten, Kecamatan (Kapanewon), maupun Kelurahan sampai dengan Padukuhan/RW/RT dalam rangka penegakan pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro.
"Seluruh kelurahan agar membentuk Posko PPKM di tingkat padukuhan/RW/RT dengan melibatkan jaga warga atau partisipasi masyarakat dalam rangka memantau dan membatasi mobilitas masyarakat sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19," katanya.
Ia mengatakan, masing-masing kelurahan wajib untuk menegakkan protokol kesehatan di rumah warga/lapangan terbuka/gedung pertemuan dan tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan/atau tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kelurahan diharapkan selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam pelaksanaannya," katanya.
Baca juga: Pos pelayanan vaksinasi massal "drive thru" hadir di Candi Prambanan
Baca juga: Ratusan warga Plalangan Sleman ikuti swab massal pascaklaster takziah
Selain itu, kelurahan juga wajib melakukan pemantauan (monitoring) dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait secara berkala.
"Sedangkan untuk camat (panewu) diminta untuk menyampaikan laporan pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah masing-masing secara rutin," katanya.
Sementara itu untuk perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman pada awal April ini menunjukkan penambahan angka kasus konfirmasi positif yang cukup tinggi.
Pada 1 April tercatat ada tambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 48 kasus dengan pasien sembuh sebanyak 76 kasus, kemudian pada 2 April kasus konfirmasi positif bertambah 91 kasus dengan kasus sembuh sebanyak 32, pada 3 April tercatat kasus positif bertambah 71 kasus dengan pasien sembuh sebanyak 134 kasus.
Sedangkan pada 4 April terdapat penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 60 kasus dan dinyatakan sembuh sebanyak 63 kasus serta pada 5 April kasus konfirmasi positif bertambah 60 kasus dengan jumlah pasien sembuh 80 kasus.
Baca juga: Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri pantau PPKM di Sleman
Baca juga: 44 orang positif COVID-19 dari klaster takziah di Sleman
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021