Andi yang ditemui di ruang kerjanya di Gedung KPU di Jakarta Jumat mengatakan akan membuat surat pernyataan berhenti sebagai anggota KPU, setelah menerima surat keputusan pengangkatan sebagai pengurus partai.
"Saya mengerti diri, saya merencanakan untuk menyatakan berhenti tapi harus punya bukti sebagai pengurus Partai Demokrat dalam bentuk keputusan partai," katanya.
Surat pernyataan berhenti tersebut akan ditujukan pada Ketua KPU Hafiz Anshary , DPR, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono .
Andi mengatakan, pengangkatannya sebagai anggota KPU melalui Keputusan Presiden, maka pemberhentian juga melalui Keppres.
Sebelum resmi diberhentikan sebagai anggota KPU, Andi mengatakan akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu secara proporsional sesuai dengan Undang-Undang.
Andi menuturkan, awalnya ia mendapat tawaran dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menjadi bagian dari pengurus partai. Ia mengaku dihubungi oleh Anas pada Senin (14/6).
"Saya tidak menyangka, kejutan bagi saya. Saya dihubungi mas Anas Senin sore sekitar jam 15.00 WIB, saat itu posisi saya di Bengkulu. Beliau menanyakan apakah bersedia bergabung menjadi pengurus," katanya.
Saat itu, Andi menjawab tawaran tersebut dengan ucapan terima kasih dan perasaan bangga karena telah mendapatkan kepercayaan dari partai pemenang pemilu tersebut. Meskipun demikian, Andi belum mendapat informasi tentang posisi yang dia duduki nantinya.
Kemudian, pada Rabu (16/6), jelas Andi, ia kembali dihubungi oleh Anas untuk memastikan kesediaannya menjadi pengurus partai.
"Saya menyatakan Insya Allah, siap," katanya.
Ketika ditanya tentang tanggapan Ketua dan anggota KPU lainnya, Andi mengatakan telah menerima selamat dari mereka, meskipun awalnya rekan-rekan kerjanya tersebut terkejut dengan kabar yang tiba-tiba itu.
Andi Nurpati akan menduduki jabatan Ketua Divisi Komunikasi Publik di Partai Demokrat. Susunan kepengurusan Partai Demokrat ini diumumkan Kamis (17/6).
(T.H017/A011/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010