"Posisi pemerintah itu sudah selesai, dari pemerintah (bahwa kita) melihat itu belum pantas diajukan," katanya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat.
Menkeu kembali menegaskan, pembahasan mengenai dana aspirasi, sepakat untuk tidak dibicarakan dalam Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dalam Badan Anggaran dan proses selanjutnya akan dibicarakan lagi.
"Dalam tahap awal proses pembicaraan, ketika bahas RAPBN 2011, yang diusulkan DPR dalam sidang paripurna (soal dana aspirasi), tapi kemudian pemerintah menjawab itu ada potensi yang belum tepat. Itu sebenarnya sinyal dari pemerintah bahwa kita melihat itu belum pantas diajukan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa apa yang menjadi catatan fraksi Golkar dalam Panja tersebut mengenai usulan program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan pembangunan kewilayahan yang berbasis kepada daerah pemilihan, bukan merupakan bagian dari keputusan Panja.
"Jadi itu bukan bagian keputusan panja. Bahwa seandainya ada catatan itu juga usulan, salah satu partai mengusulkan itu dalam diskusi kalau ada yang menyampaikan itu harus dicatat, tapi bukan sesuatu yang dibicarakan atau diputuskan di panja," ujarnya.
Untuk itu, ia menegaskan pemerintah tidak akan melunak dan akan membahas mengenai dana aspirasi untuk masuk dalam RAPBN 2011.
"Itu tidak diteruskan lagi. Jadi kalau kita menjawab dengan baik dan teratur, bukan berarti kita melunak," ujarnya.
(ANT/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010