Polres Madiun Kota mengerahkan 60 personel
Madiun (ANTARA) - Petugas gabungan dari Polres Madiun Kota dan Lapas Pemuda Madiun, Jawa Timur mengamankan sejumlah barang terlarang milik warga binaan saat melakukan razia hunian di blok lapas setempat, Senin (5/4) malam.
Kepala Lapas Pemuda Madiun Ardian Nova mengatakan razia hunian warga binaan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa Lapas Pemuda Madiun bersih dari barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam, dan barang terlarang lainnya.
"Razia hunian ini dilakukan dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan yang bertujuan agar lapas zero Halinar yakni lapas terbebas dari HP atau ponsel, pungli, dan narkoba," ujar Ardian Nova di sela kegiatan razia di lapas setempat, Senin malam.
Adapun target dari razia tersebut adalah mengamankan barang-barang terlarang dan barang berbahaya yang dimiliki warga binaan yang disimpan di dalam sel tahanan.
Dari hasil razia ditemukan puluhan barang terlarang yang disimpan warga binaan. Seperti menemukan HP, kabel, terminal kuningan, pengisi daya, korek api, kipas angin, dan senjata tajam yang terbuat dari paku dan sendok.
"Kami akan terus bersinergi dengan petugas kepolisian setempat untuk rutin menggelar razia serupa," katanya.
Baca juga: Petugas musnahkan 236 handphone hasil tiga bulan razia di LP Pontianak
Baca juga: Petugas sita 19 HP saat razia di blok narkoba Lapas Tembilahan
Sementara, Kabag Ops Polres Madiun Kota Kompol Suprayogi mendukung penuh kegiatan razia di hunian warga binaan lapas. Hal itu demi terciptanya lingkungan lapas yang kondusif, terlebih Lapas Pemuda Madiun telah kelebihan kapasitas.
"Kami sangat mendukung kegiatan ini. Polres Madiun Kota mengerahkan 60 personel untuk membantu proses razia hunian di Lapas Pemuda Madiun," kata Kompol Yogi.
Sesuai data, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun memiliki kapasitas sebanyak 800 warga binaan, namun lapas tersebut kini dihuni sebanyak 1.185 warga binaan.
Baca juga: Kemenkumham musnahkan narkoba dan HP hasil razia di lapas
Baca juga: Bareskrim kerja sama dengan Ditjen PAS razia narkoba di lapas
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021