Jakarta (ANTARA) - Pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh, Al Chaidar, menyarankan pemerintah agar mengevaluasi dan meninjau kembali program deradikalisasi karena dinilai tidak berjalan efektif.
"Khususnya program kontra narasi yang menurut saya tidak efektif. Sebab, secara ilmiah itu tidak bisa dipakai menghadapi radikalisme dan terorisme," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca juga: Pendidikan dan deradikalisasi
Seharusnya, program yang dapat dipakai oleh pemerintah dalam mencegah aksi-aksi terorisme dan radikalisme ialah program kontra wacana dan humanisasi serta ratifikasi Konvensi PBB 2008 tentang daftar organisasi teroris.
Selanjutnya, langkah yang mesti dilakukan pemerintah ialah reformasi dan birokrasi hukum mengenai terorisme tanzim atau mobile yang bisa ditangani polisi. Pelaku yang ditangkap harus dibawa ke pengadilan sipil.
Baca juga: BNPT harapkan masyarakat rangkul mantan napi teroris dan keluarganya
Sementara, terorisme tamkin yang merupakan terorisme teritorial dan organik harus ditangani secara khusus oleh TNI atau aparatur militer. Pelaku yang ditangkap disarankan diadili di meja pengadilan militer pula.
"Dan dihukum secara militer pula," ujar dia.
Baca juga: 32 terduga teroris Kalteng ikuti program deradikalisasi BNPT
Manurut Al Chaidar, langkah-langkah evaluasi dan perbaikan program deradikalisasi harus segera dilakukan pemerintah agar jaringan terorisme di Tanah Air dapat diselesaikan secepatnya.
Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, berpendapat ada beberapa hal yang menyebabkan tindak pidana terorisme tidak dapat atau sulit dihentikan di Indonesia.
Baca juga: BNPT terus bina mantan jaringan teroris
"Pertama, pola penanganan di luar sistem peradilan pidana yang lebih kepada mematikan bukan melumpuhkan," kata dia.
Selain itu, program deradikalisasi perlu dievaluasi secara mendasar. Sebab, sasaran-sasaran yang akan dideradikalisasi tersebut atau programnya tidak optimal untuk dikembangkan.
Baca juga: Wiranto bicara penyebaran radikalisme dan perkembangan teknologi
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021