Yogyakarta (ANTARA) - Dana aspirasi yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat merupakan bentuk inkonsistensi parlemen dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Suswanta.
"Hal itu ironis di tengah rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan harga elpiji tiga kilogram," katanya di Yogyakarta, Kamis.
Menurutnya, usulan dana aspirasi itu menunjukkan anggota DPR kurang memahami tugas dan fungsi parlemen, yakni legislasi, budgeting, dan pengawasan.
DPR tidak memiliki tugas untuk melakukan pembangunan di daerah, karena urusan pembangunan adalah tugas eksekutif, bukan legislatif, katanya lagi.
"Kenapa DPR harus sibuk mengerjakan tugas yang menjadi bagian orang lain, jika tugas sendiri saja belum beres?" kata dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UMY ini.(*)
ANT/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010