Seoul (ANTARA News) - Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman telah disetujui sebagai utusan khusus PBB untuk masalah hak asasi manusia (HAM) Korea Utara, menurut beberapa sumber diplomat, Seoul , Kamis.
Darusman, yang akan menggantikan Vitit Muntarbhorn sebagai utusan khusus HAM Korut, saat ini bertindak sebagai wakil ketua dari kelompok kerja untuk Mekanisme HAM ASEAN, dan penunjukkan dirinya dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada Jumat, menurut berbagai sumber.
"Darusman dikenal secara luas oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB karena besarnya pengalaman dalam aktivitas pembelaan HAM," ujar salah satu sumber.
Jabatan tersebut berlaku untuk satu tahun, tetapi masa kerja Muntarbhorn secara berturutan diperpanjang semenjak ia bertugas pada 2004.
Korut menolak untuk mengakui posisi tersebut, menyatakan sebagai rencana Amerika yang dirancang untuk merendahkan kedaulatan Pyongyang.
Muntarbhorn, selama enam tahun pengabdiannya, tidak pernah mendapat izin untuk mengunjungi Korut.
Pyongyang menyangkal semua pelanggaran HAM yang terjadi di negara komunis tersebut, menyangkal laporan dari dunia luar dan para pembelotnya menuduh rezim tangan besi tersebut lazim dengan penyiksaan, eksekusi publik dan pelanggaran HAM lainnya. (*)
Yonhap/KR-IFB/M016/B002
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010