"Polisi berusaha semaksimal mungkin, semoga bisa cepat tertangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.
Korban penculikan, Vicky yang berusia 27 tahun itu diculik kawanan penjahat di kawasan Muncul, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, 10 Juni 2010.
Awalnya, korban meminta izin kepada istrinya, Selvi Magdalena untuk keperluan rapat di lokasi kejadian, setelah itu Vicky tidak pulang ke rumah tanpa ada kabar beritanya.
Selvi yang tidak menerima kabar dari suaminya, mendadak mendapat pesan singkat melalui telepon selularnya berisi ancaman suaminya akan dibunuh, apabila dirinya tidak mengirim uang tebusan sebesar Rp300 juta, 14 Juni 2010.
Istri korban kembali menerima ancaman dari pelaku untuk memberikan uang tebusan agar Vicky bisa selamat dan kembali pulang ke rumah, 16 Juni 2010.
Usai mendapatkan dua kali pesan singkat mengenai ancaman itu, Selvi melaporkan kasus itu kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (16/6).
Boy menuturkan ada kemungkinan pelaku mengenal keluarga korban dan melakukan penculikan dengan berbagai alasan untuk mendapatkan uang.
"Namun untuk memastikan motifnya, kita harus tangkap dulu pelakunya," tutur Boy.
Kasus penculikan terhadap Vicky terbilang berbeda dengan kasus penculikan lainnya, karena korbannya berusia dewasa dan seorang karyawan swasta.(T014/A033)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010